Beritaenam.com | Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan kepada PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) sebagai pemegang perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), atas keberhasilannya dalam mendukung pemenuhan kontribusi Nationally Determined Contribution (NDC) yang ditetapkan secara nasional melalui pendekatan tutupan hutan alam.
“Kita mengucapkan selamat kepada Bapak Hashim Djojohadikusumo, Chairman dan CEO ARSARI GROUP, dengan prestasi ITCIKU sebagai PBPH yang telah berhasil mengelola PBPH dengan kondisi tutupan hutan alam yang meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan kontribusi nyata dunia usaha kepada penurunan emisi GRK yang ditetapkan secara nasional dalam komitmen NDC Indonesia,” kata Menteri Siti saat memberikan penghargaan di Jakarta.
Menteri Siti mengungkapkan kegembiraannya karena pada akhirnya Pemerintah bisa menemukan pola dimana secara langsung dan sederhana bisa dibuktikan secara kasat mata bagaimana suatu kegiatan atau usaha oleh entitas dunia usaha, pemegang perijinan pemanfaatan hutan melaksanakan aksi iklim dengan hasil nyata telah meningkatkan tutupan hutan alamnya.
“Itulah yang dilakukan oleh PT ITCIKU. Tadi telah kita lihat video snapshot mengenai areal kawasan hutan alam PT ITCIKU dan proses analisis termasuk field check yang dilakukan,” ujarnya.”
Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan sangat penting bahwa kita memetik pelajaran dengan leading by examples. Ini bukan saja penting untuk Indonesia, tetapi juga untuk global; dan ini penting juga untuk kita, Indonesia menunjukkan kepada dunia, bahwa inilah aksi yang nyata; bahwa inilah bukti lead by examples bisa dilakukan oleh dunia usaha.
“Terima kasih ITCIKU, terima kasih Bapak Hashim Djojohadikusumo atas contoh aksi nyata yang sangat baik dan sangat berarti ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Chairman dan CEO ARSARI GROUP, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan peningkatan tutupan hutan alam di konsesi ITCIKU dalam satu dekade terakhir ini, hingga mencapai lebih dari 115%, merupakan bukti nyata dari aksi iklim pihaknya di tingkat lapangan. Saat ini sekitar 70% konsesinya merupakan tutupan hutan alam.
“Kita perlu bukti, bukan hanya sekedar komitmen. Kami membuktikan bahwa konsesi kehutanan dapat berperan nyata dalam mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.
Aksi iklim pihaknya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap generasi mendatang, di antaranya dengan terus memastikan terjadinya peningkatan tutupan hutan alam di konsesi PT ITCIKU sehingga dapat terus berperan dalam penurunan emisi nasional dari sektor kehutanan.
“Kami telah menunjukkan bahwa konsesi kami berkontribusi nyata terhadap pencapaian target NDC Indonesia, dengan peningkatan luasan tutupan hutan alam secara signifikan melalui berbagai kegiatan konservasi dan restorasi, dengan sumber daya dari kami sendiri,” katanya.
“Kami juga telah menunjukkan praktik kepemimpinan dengan memberikan contoh (leading by example), dimana konsesi kehutanan merupakan salah satu aktor terpenting dan menjadi bagian dari aksi iklim pemerintah dalam memerangi krisis iklim global bersama negara-negara lainnya,” lanjutnya.
Hasil pemantauan tutupan hutan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara periodik setiap tahun, menunjukan bahwa dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2023, wilayah PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) memiliki kondisi penutupan hutan yang meningkat sebesar 60.045 Ha, dimana pada tahun 2011 tutupan lahan berhutan sebesar 63.610,2 Ha meningkat menjadi 123.574,9 Ha pada tahun 2023. Penutupan hutan lahan kering sekunder [hutan alam] meningkat sebesar 65.952,5 ha dari 57.133,00 Ha pada tahun 2011 menjadi 123.085,5 ha pada tahun 2023.
PT ITCI Kartika Utama selaku pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dipandang telah melakukan kegiatan dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca melalui pendekatan tutupan hutan alam yang signifikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada PT ITCI Kartika Utama atas keberhasilan mendukung pemenuhan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) melalui pendekatan tutupan hutan alam.
Pemberian penghargaan kepada PT ITCI Kartika Utama atas keberhasilan mendukung pemenuhan komitmen NDC melalui pendekatan tutupan hutan alam akan menjadi percontohan bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) lainnya untuk bersama Pemerintah Indonesia mendukung tercapainya NDC pada tahun 2030 dan sebagai Upaya global untuk mengatasi persoalan perubahan iklim.