beritaenam.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan kebijakan melelang kapal-kapal asing yang ditangkap tidak tepat. KKP menilai lelang kapal asing itu malah membuat pencurian ikan meningkat.
“Kita harus terus-menerus menjaga, berapa tahun ini dalam 1 tahun ini memang agresivitas pencurian ikan asing di Natuna meningkat tajam. Dari analisis kita, karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Susi menyebut lelang kapal itu malah merugikan negara. Menurutnya, hasil lelang tak sebanding dengan sumber daya laut yang hilang karena dicuri.
“Dilelang dengan harga yang masuk negara paling Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk mereka hitungannya untung. Sekali melaut bisa dapat Rp 1-2 miliar, itu masih untung,” ujar Susi.
Selain itu, Susi menilai kebijakan lelang kapal itu membuat seolah-olah kerja KKP menjadi sia-sia. Sebab, menurutnya, kapal-kapal yang ditangkap merupakan kapal yang sama.
“Itu terbukti kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kita, kita menangkap kapal yang pernah ditangkap,” sebutnya, seperti dikutip dari detik.com
Karena itu, Susi dengan tegas menolak kebijakan lelang kapal asing pencuri ikan tersebut. Menurut Susi, kebijakan lelang kapal asing bukan kebijakan pemerintah Indonesia.
“Jadi memang ada pelelangan, tapi bukan policy resmi pemerintah. Kalau ada kapal yang mau dilelang, saya mohon untuk segera, ya minimalnya disita negara untuk dimusnahkan, jangan hanya dirampas, kan bisa dilelang,” pungkas Susi.