Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Mirisnya Nasib Para Guru Honorer

by admin
13/03/2021
in News
A A
0

Webinar Nasional: Guru Honorer Nasibmu Kini

Ratusan ribu guru honorer hingga kini nasibnya belum jelas. Mekanisme pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Nagara (ASN) jadi sengkarut. 

Demikian: Webinar Nasional dengan tema “Guru Honorer, Nasibmu Kini”.

“Pemerintah cenderung menyelesaikan masalah guru honorer dari sisi kepastian hukum dan bukan dari bukan keadilan hukum,” ujar Muhamad Nu, politisi Golkar ini.

Masih dalam keterangan Muhamad Nur, “Pemerintah dalam hal ini kemendikbud berpegang pada peraturan UU ASN sebagai dasar pengangkatan penerimaan CPNS atau PPPK dengan batas 35 tahun.”

Dalam raker dengan pemerintah, lanjut Muhamad Nur, Mendikbud memberikan penawaran guru honorer PPPK dengan masa pengabdian lebih tiga tahun diafirmasi dengan point 75 dari 500 point atau 15 persen.

“Bayangkan, dengan pengabdian 3 tahun hanya diskor 15 persen. Sementara ada yang masa pengabdiannya 5-30 tahun. Ini sangat tidak adil dan zalim. Kita akan lawan bersama-sama,” ujar Muhamad Nur berapi-api.

Menurutnya, melalui Panita Kerja (panja) yang telah dibentuk, komisi X mengusulkan agar pembukaan CPNS dan PPPK khusus kementerian pendidikan dan kebudayaan diberikan fomasi khusus sambil memperjelas konsep PPPK dengan mempertimbangkan aspirasi para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK35+)

Pada kesempatan yang sama Ketua GTKHNK Wilayah Jawa Timur Muhammad Yudha menceritakan mirisnya nasib guru honorer di wilayah Bondowoso yang hanya mendapat gaji sebesar Rp. 100.000 perbulan.

“Di lapangan, banyak guru honorer dengan masa pengabdian yang mencukupi tapi honor 15 tahun hanya seratus ribu rupiah,” demikian kesaksian pemerhati pendidikan Muhammad Yudha.

Ia pun menjelaskan, mengenai keterangannya itu,  sebatas dari sekolah atau dana BOS yang dikeluarkan triwulan. “Bahkan ada guru honorer dengan masa kerja 5 tahun digaji nol rupiah,” ujarnya.

Terkait skema afirmasi, usia 40 tahun dengan skor angka 15 persen, Muhammad Yudha menilai kebijakan tersebut kurang tepat.

“Harusnya afirmasi dimulai pada usia 35 tahun keatas karena meraka juga menjadi korban dari regulasi moratorium PNS 8 tahun,” tambahnya.

Untuk itu, M Yugha  mengusulkan alternatif grade afirmasi sesuai usia seperti usia 35-40 tahun dengan afirmasi 50 persen, Usia 40-45 tahun dengan afirmasi 60 point, usia 50-55 tahun dengan afirmasi 80 persen dan usia 55-60 tahun dengan afirmasi 95 persen.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberikan penghargaan pada masa pengabdian pada para guru honorer ini seperti yang diberikan kepada pada bidan PTT dan sekretaris desa yang diangkat melalui keputusan presiden beberapa waktu lalu.

Direktur Pemberitaan Media Grup Usman Kansong dalam kesempatan yang sama mengatakan kasus guru honorer merupakan sebuah ironi, dimana kini banyak anak didik yang sudah menjadi ASN, namun para gurunya masih berstatus honorer.

“Media massa sangat konsen memperjuangkan nasib pada guru honorer untuk menjadi ASN tanpa dipersulit adanya birokrasi yang njlimet. Jangan ragukan kemampuan mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk mendidik,” ujarnya.

Menurutnya, meski ada banyak persoalan teknis seperti terhanjal UU ASN, namun afirmasi action harus segera dilakukan pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru menjadi PPPK atau tenaga kontrak.

“Pasti ada jalan lain untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi ASN. Bisa melalui Perpres atau Kepres seperti tahun 2008 ketika mengangkat Bidan PTT dan perangkat desa menjadi PNS,”  Usman Kansong menandaskan.

Webinar Nasional: Guru Honorer Nasibmu KiniWebinar Nasional: Guru Honorer Nasibmu Kini

Webinar Nasional: Guru Honorer Nasibmu Kini

Related Posts

impor KRL bekas batal
Ekonomi

Impor KRL Bekas Batal, KAI Pesan 23 Trainset Baru dan Libatkan INKA

by Al Berlant Ghulam
38 menit ago
0

Impor KRL bekas batal. Dirut KAI Bobby Rasyidin memastikan KAI memesan 23 trainset KRL baru, sebagian dari INKA, ditargetkan dipercepat 2-3 tahun.

Read more
vonis Hery Susanto

Vonis Hery Susanto: Eks Ketua Ombudsman Dihukum 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,875 Miliar dalam Kasus Suap Nikel

2 jam ago
Jokowi di sidang Dokter Tifa

Jokowi di Sidang Dokter Tifa: Ditanya Rekonstruksi Wajah, Kesaksian Ditolak Terdakwa, Marah Orang Tua Disinggung

3 jam ago
Next Post
“Pontang Panting” Jadi Kata Kunci Kebencanaan

“Pontang Panting” Jadi Kata Kunci Kebencanaan

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan