Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Batasi Saksi yang Diajukan Prabowo di Sidang Gugatan Pilpres 2019 Hanya 17 Orang

by admin
17/06/2019
in Nasional
A A
0
Sidang gugatan Pilpres 2019.

Sidang gugatan Pilpres 2019.

beritaenam.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi yang dapat diajukan oleh Prabowo Subianto – Sandiaga serta KPU. Jumlah saksi mereka dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 hanya 17 orang.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan aturan tersebut berdasar keputusan Rapat Permusyawsratan Hakim (RPH) MK.

“Total yang diberi kesempatan itu 17 saksi, 15 saksi keterangan dengan 2 saksi ahli,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Fajar menjelaskan aturan terkait pembatasan jumlah saksi berdasar keputusan RPH yang digelar sebelum sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) lalu.

Fajar mengatakan jika ada pihak yang ingin mengajukan saksi lebih dari jumlah yang telah di sepakati dalam RPH hal itu bisa disampaikan dalam persidangan.

“Kalau ingin lebih ya silakan disampaikan (dalam persidangan). Tapi nanti majelis hakim yang memutuskan,” ujarnya, seperti dilansir dari suara.com

Adapun, Fajar mengungkapkan kekinian MK menerima daftar saksi yang diajukan baik oleh pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto – Snadiaga Uno maupun pihak termohon yakni Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Belum ada sama sekali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan telah mempersiapkan 30 saksi yang akan diajukan dalam persidangan PHPU Pilpres 2019. Mereka pun telah meminta jaminan keselamatan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Related Posts

update terbaru perang iran
News

Update Terbaru Perang Iran: MoU 14 Poin AS-Iran Diteken, Selat Hormuz Mulai Dibuka Bertahap

by Al Berlant Ghulam
8 hours ago
0

Update terbaru perang Iran menunjukkan perkembangan paling signifikan sejak konflik dimulai: Amerika Serikat dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman Islamabad berisi 14 poin pada Rabu (17/6/2026), membuka masa transisi 60 hari menuju perjanjian damai final. Selat Hormuz yang tersumbat sejak 28...

Read more
as iran damai

AS Iran Damai, Italia Resmi Buka Kembali Kedutaan di Teheran Usai MoU 14 Poin Diteken

8 hours ago
shinta gisul membawakan lagu denok

Vokal Dan Gaya Menyatu: Aksi Shinta Gisul Membawakan Lagu “Denok” Bikin Penonton Betah Menonton

9 hours ago
Next Post
KPU: Kita Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK

KPU: Kita Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan