beritaenam.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 yang digugat oleh capres Prabowo Subianto hari ini. Capres Joko Widodo (Jokowi) menghargai proses persidangan yang akan berlangsung.
“Itu proses hukum yang harus kita hargai, kita hormati,” ujar Jokowi di Pasar Sukawati, Gianyar, Bali, Jumat (14/6/2019).
Pada persidangan kali ini, Jokowi sebagai pihak terkait. Dalam dalil gugatan Prabowo, KPU disebut menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf mencapai 22 juta suara.
Prabowo-Sandiaga tidak membantah perolehan suara miliknya yang diumumkan KPU, yaitu 68.650.239 suara.
Namun paslon nomor urut 02 itu keberatan atas keputusan KPU yang menyebut Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara.
Versi Prabowo-Sandiaga, semestinya Jokowi-Ma’ruf hanya memperoleh 63.575.169 suara. Jadi KPU dinilai telah menggelembungkan suara Jokowi-Ma’ruf sebanyak 22.034.193 suara.
Melansir detik.com, Sidang Perdana akan digelar pukul 09.00 WIB. Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel di kawasan MK untuk mengamankan sidang dan akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.
“Untuk di MK saja ada 12 ribu personel. Pada tempat-tempat kerawanan yang lain tetapi kita tambah keamanan. Keseluruhan itu berjumlah lebih-kurang 47 ribu yang kita siapkan. Itu dengan polres-polres yang ada, kemudian juga kodim-kodim yang ada,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).