Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Presiden Tidak Perlu Cuti Kampanye

by admin
13/03/2019
in Nasional
A A
0
Ilustrasi sidang MK.

Ilustrasi sidang MK.

beritaenam.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa mempersoalkan UU Pemilu yang tidak mewajibkan presiden untuk cuti kampanye dan menggugatnya ke MK. Dalam putusannya, MK menegaskan presidan tidak perlu cuti kampanye.

UU Pemilu yang dimaksud yaitu Pasal 299 ayat 1 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk melaksanakan Kampanye.

Namun menurut MK, kampanye merupakan hak presiden.

“Justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu (dan dengan demikian bertentangan dengan UUD 1945) jika Presiden dan/atau Wakil Presiden petahana yang hendak mencalonkan diri kembali sebagai Presiden dan Wakil Presiden (sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 7 UUD 1945) tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye,” ujar majelis konstitusi yang dibacakan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (13/3/2019).

Sebab, jika hal itu dilakukan berarti akan terjadi perlakuan berbeda terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden petahana dengan calon Presiden dan Wakil Presiden lainnya untuk hal atau kedudukan yang sama, yaitu sama-sama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pemilu.

“Persoalan apakah hak itu akan digunakan atau tidak, hal itu sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan. Hanya saja, karena kedudukannya sebagai petahana, maka terhadap calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden petahana diberlakukan pembatasan agar dalam melaksanakan haknya untuk berkampanye yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kedudukannya sebagai petahana,” ujarnya.

Pembatasan tersebut baik dalam bentuk kewajiban untuk memperhatikan keberlangsungan tugasnya sebagai penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan Pasal 301 UU Pemilu. Maupun dalam bentuk larangan penggunaan fasilitas negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 304 dan Pasal 305 UU Pemilu.

“Dengan adanya kewajiban dan larangan di atas, dengan sendirinya calon presiden dan/atau calon wakil presiden petahana akan dituntut untuk cermat memilih hari atau waktu melaksanakan kampanye sehingga tidak melanggar kewajiban dan/atau larangan yang ditentukan dalam Undang-Undang,” pungkasnya.

Tags: Cuti KampanyeKampanyeMahkamah KonstitusiPilpres 2019PresidenWakil Presiden

Related Posts

Jokowi Serahkan Trofi untuk Pemenang MotoGP Mandalika Miguel Oliveira. (foto:ist)
Berita

Presiden Ucap Selamat dan Terima Kasih pada Semua Pihak yang Menyukseskan MotoGP Mandalika

by Admin
4 years ago
0

Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat atas penyelenggaraan MotoGP Grand Prix Indonesia yang sukses dilangsungkan di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 18-20 Maret 2022. "Ini sebuah event besar dari olahraga...

Read more
Jokowi: Tidak Benar AMDAL Akan Dihapus

Jokowi: Tidak Benar AMDAL Akan Dihapus

5 years ago
Berstatus Tahanan Kota, Ini Kasus yang Menjerat Saksi Prabowo-Sandi

Berstatus Tahanan Kota, Ini Kasus yang Menjerat Saksi Prabowo-Sandi

7 years ago
Next Post
PT Jakarta Perintahkan Ahmad Dhani Tetap Ditahan

PT Jakarta Perintahkan Ahmad Dhani Tetap Ditahan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan