Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Opinion

Nakes Libur Adalah Wajib

Oleh: Egy Massadiah

admin by admin
31/12/2020
in Opinion
0
Nakes Libur Adalah Wajib
8
SHARES
108
VIEWS

Beritaenam.com — Sudah seminggu terakhir, Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo gundah. Ada satu yang membuatnya miris, yakni tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan.

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19.

Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020. Angka fatalitas nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung.

Keprihatinan itu memunculkan ide Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” tegas Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Tak sekadar ide, hari ini, Kamis (31/12/2020) Doni Monardo menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Unsur-unsur lain, di antaranya PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait.

Termasuk dari KPCPEN dan Menkes. Diharapkan, bidang perlindungan nakes ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021.

Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan.

Harus diatur mekanisme dokter beristirahat. Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.

Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen.

Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan. “Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” kata Doni.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menggaris bawahi bahwa bukan hanya masyarakat umum yang harus melakukan perubahan perilaku.

Akan tetapi mereka para nakes juga wajib merubah perilaku dengan mengatur jadwal libur/istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.

“Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat  bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya.

 

Previous Post

Hotel Gran Mahakam Menyambut Tahun Baru 2021

Next Post

Telkom Gunakan Teknologi AI Tercanggih

admin

admin

Next Post
Telkom Gunakan Teknologi AI Tercanggih

Telkom Gunakan Teknologi AI Tercanggih

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan