beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihak KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pejabat Imigrasi.
“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5/2019).
OTT oleh KPK ini merupakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang ke pejabat Imigrasi setempat. Saat ini KPK masih meminta keterangan delapan orang yang diamankan.
“Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan,” katanya.