Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca-OTT, KPK tahan Bowo Sidik Pangarso

admin by admin
29/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Pasca-OTT, KPK tahan Bowo Sidik Pangarso

Bowo Sidik Pangarso.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR RI periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso (BSP), bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.

Dua tersangka lainnya, yaitu Indung (IND) dari unsur swasta dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI).

“BSP dan IND ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. AWI ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pondok Bambu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3), seperti dikutip dari Antara.

Usai menjalani pemeriksaan, Bowo yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasus yang menjeratnya itu.

Dalam kasus ini, diduga sebagai penerima adalah Bowo Sidik Pangarso dan Indung. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.

KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut.

Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.

“Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl,” ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

“Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia,” tuturnya.

Bowo diduga meminta “fee” kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.

“Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS,” ungkap Basaria.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

“Selain penerimaan terkait dengan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK, KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan BSP, anggota DPR RI,” ujar Basaria.

Tags: GolkarKPKOTT
Previous Post

Higuain Pensiun dari Timnas Argentina

Next Post

Dipermanenkan United, Solskjaer Bidik Amankan Posisi Empat Besar

admin

admin

Next Post
Dipermanenkan United, Solskjaer Bidik Amankan Posisi Empat Besar

Dipermanenkan United, Solskjaer Bidik Amankan Posisi Empat Besar

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan