beritaenam.com, Jakarta – Capres Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan. Partai Demokrat, yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandiaga Uno, menegaskan tak mau terlibat dalam penolakan tersebut apabila dilakukan dengan cara inkonstitusional.
“Pandangan kami, Partai Demokrat, silakan saja menolak hasil pemilu, ya, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum. Karena menolak itu kan memang juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita ya,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Aturan soal perselisihan pemilu diatur dalam Pasal 475 UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut dijelaskan, jika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara sehingga peserta pemilu cq pasangan calon menolak penetapan KPU, penolakan disalurkan melalui jalur hukum untuk dibuktikan ulang kebenarannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di forum inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dipunya. Karena pemilu ini kan ada mekanisme dan tata caranya. Dan tata caranya ini kita semua partai yang hari ini jadi peserta pemilu juga yang buat kan melalui DPR,” ujar Jansen.
Jika jalur konstitusional seperti itu yang akan ditempuh Prabowo-Sandiaga, Jansen menyatakan Demokrat siap mendukung.
Namun bila penolakan dilakukan dengan cara-cara di luar jalur hukum, partai pimpinan Ketum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dengan tegas menyatakan tidak mau ikut terlibat, meski berada dalam satu koalisi.
“Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional kami Partai Demokrat pasti akan dukung,” kata Jansen.
“Namun jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat,” sambungnya.
Jansen, yang baru saja menjadi saksi pleno rekapitulasi KPU pusat, menyatakan Demokrat siap menjaga keutuhan bangsa. Partai berlambang mirip logo Mercy ini menyarankan penolakan hasil pemilu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai partai yang dipimpin oleh mantan presiden yang pernah menjaga Indonesia ini selama 10 tahun tetap utuh dan rukun, tentu jalan Demokrat adalah jalan konstitusional yang menghindari betul perpecahan di bangsa ini. Sepanjang masih tersedia jalan konstitusional yang cara kerjanya masih bisa kita awasi bersama, mari kita tempuh jalan itu dulu,” papar Jansen.
Soal klaim kemenangan yang dinyatakan pasangan nomor urut 02, ia menyebut hal tersebut masih tergolong wajar. Jansen juga menilai koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin melakukan hal serupa.
“Dengan situasi politik yang masih sangat panas setelah pemungutan suara saat ini, dan masih belum adanya pengumuman pemenang maka tentu masing-masing koalisi mencari cara untuk mencari legitimasi dari rakyat ya. Klaim kemenangan oleh masing masing pihak adalah wajar di saat juri belum menentukan pemenangnya kan,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu, seperti dikutip dari detik.com
Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga menggelar simposium klaim kecurangan Pemilu 2019, Selasa (14/5). Saat memberikan pidato, Prabowo menyatakan menolak hasil penghitungan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan.
“Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran,” ujar Prabowo.
Prabowo bahkan mengaku akan membuat surat wasiat terkait hal tersebut. Meski begitu, masih belum jelas secara rinci maksud ‘surat wasiat’ itu.