Beritaenam.com, Jakarta – Kepolisian telah menangkap oknum juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). Hal tersebut dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Azis.
“Iya, sudah,” kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/12/2018).
Namun, Idham tak merinci lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Begitu halnya jumlah pelaku yang ditangkap serta kronologi penangkapan.
Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinsial AP, seorang juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.
AP ditangkap pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kemudian tadi pagi, jam 8.30 dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dan dibantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku. Satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya kemarin.
Dikatakan Argo, AP diringkus di kediamannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur saat sedang tidur. Saat ini, AP telah berada di Polda Metro Jaya.
“Pelaku berinisial AP ini perannya sesuai tadi interogasi awal adalah dia memegang korban. Kemudian ikut melakukan pemukulan,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga sedang memburu tiga pelaku lainnya yang juga berprofesi sebagai juru parkir. Ketiganya yakni I, H, dan D.