Beritaenam.com, Brebes – Gudang penyimpanan poster ‘Raja Jokowi’ wilayah Banyumas telah ditemukan. Lokasi penyimpanan ditemukan relawan Projo dan Pengurus PDIP Bumiayu, Brebes
Pemasang poster tersebut adalah Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI). Relawan KAMI mengaku sebagai pendukung Jokowi dan mendukung Jokowi dua periode.
Ade Irmanus Sholeh, warga Desa Dukuhturi, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, adalah yang orang bertanggungjawab memasang poster raja Jokowi di wilayah Banyumas. Saat dimintai keterangan oleh Pengurus PDIP dan relawan Projo, dia mengaku sebagai pendukung Jokowi.
Kepada pengurus PDIP, Ade menceritakan semua yang terkait dengan peredaran poster tersebut.
“Yang memasang itu anggota KAMI (Kaukus Anak Muda Indonesia) yang sudah deklarasi dukung Jokowi dua periode,” tutur Ade, Jumat (17/11/2018) siang.
Sebelum mendapat tugas memasang poster raja Jokowi, lanjut Ade, semua koordinator kota dan kabupaten diundang oleh koordinator dari pusat di Jalan Siliwangi Semarang beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, anggota KAMI deklarasi dukung Jokowi.
“Kalau tidak salah pertemuan itu sebelum tanggal 5 November 2018 di Jalan Siliwangi Semarang. Sehabis pertemuan itu, tidak lama logistik dikirim ke daerah,” ucap Ade.
Selain deklarasi kata Ade, pertemuan itu juga membahas rencana pemasangan baliho bergambar Jokowi. Hanya saja dalam pemaparan materi, pengurus pusat tidak menjelaskan secara jelas spesifikasi gambar Jokowi yang akan dipasang.
“KAMI semua koordinator kota dan kabupaten tidak dijelaskan secara gamblang dan jelas terkait spesifikasi gambar. Hingga akhirnya pengurus PDIP merasa keberatan dengan gambar Jokowi yang mengenakan mahkota dan logo partai,” papar Ade, seperti dilansir dari detik.com
Ade mengaku, meski berstatus sebagai warga Bumiayu Brebes, namun dirinya merupakan koordinator wilayah Banyumas. Saat ini sudah banyak poster yang dipasang di wilayah Banyumas.
“Brebes ada sendiri koordinatornya. Namanya Ali. Waktu pertemuan di Semarang, Ali tidak terlihat, namun tetap mendapat kiriman paket poster,” pungkas dia.