Beritaenam.com | Sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk semua agama, mencakup baik tempat ibadah maupun petugas yang mengurusnya. Bantuan ini berupa insentif dan alokasi anggaran operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah ibadah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa selain mendapatkan bantuan operasional, pengurus tempat ibadah juga menerima insentif. Insentif ini diberikan kepada marbot, imam masjid, guru mengaji, pengurus gereja, pendeta, koster, hingga guru Sekolah Minggu.
“Penerima BOTI pada tahun 2023 terdiri dari 3.300 masjid dan 3.000 musala. Untuk tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 3.350 masjid dan 3.350 musala. Sementara itu, penerima BOTI untuk gereja tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja,” ungkap Suharini.
Peningkatan jumlah penerima BOTI pada tahun 2024, menurut Suharini, dilakukan setelah melalui kajian dan penyesuaian dengan kebutuhan yang ada. “Penambahan penerima manfaat hibah BOTI ini dilakukan sesuai dengan alokasi kebutuhan rumah ibadah,” tambahnya.
H. Rasidin, Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Babut Thayib di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengapresiasi penyaluran BOTI. Ia menyebut bahwa bantuan ini sangat membantu kelancaran operasional masjid yang ia pimpin. “Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga ke depannya program ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, K.H. Makmun Al Ayubi, menjelaskan bahwa bantuan yang diterima pengurus masjid tidak hanya berupa BOTI. Ada banyak program pelatihan yang diberikan kepada para pengurus masjid, seperti pelatihan imam, muazin, hingga pemulasaraan jenazah.
“Para imam dan muazin masjid mengikuti pelatihan bersanad, sementara petugas pemulasaraan jenazah mendapatkan pelatihan agar lebih profesional,” katanya.
K.H. Makmun juga berharap agar kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan DMI, baik di tingkat provinsi maupun nasional, terus berjalan dengan baik. “Dengan adanya program ini, pimpinan Cabang DMI di 44 kecamatan dan Ranting DMI di 267 kelurahan dapat menjalankan aktivitas yang mencerdaskan umat dan bangsa,” tutupnya.
Program BOTI dari Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mendukung operasional tempat ibadah, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas para pengurusnya melalui berbagai pelatihan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.