Malang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Dana Indonesiana untuk tahun 2024, memberikan bantuan kepada pelaku budaya melalui Dana Abadi Kebudayaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana Tahun 2024 bertema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan,” dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, memberikan fleksibilitas dalam penggunaannya sesuai kebutuhan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menggarisbawahi pentingnya pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan dalam mendukung inisiatif dan kreativitas, serta memperluas akses masyarakat pada pembiayaan untuk pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.
Program Dana Indonesiana mencakup berbagai kategori seperti Pendayagunaan Ruang Publik, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Sinema Mikro, Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro, Dukungan Institusional, dan Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.
Kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memastikan pelaksanaan program Dana Indonesiana. Proses seleksi ketat dilakukan oleh tim komite seleksi untuk memilih penerima manfaat, dengan akses pendaftaran resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.
Dengan Dana Indonesiana Tahun 2024, diharapkan para pelaku seni dan budaya termotivasi untuk aktif dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.