Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara: Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi Online dan Dijual Rp 80 Juta

admin by admin
08/01/2019
in Hukum, Seleb
0
Pengacara: Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi Online dan Dijual Rp 80 Juta

Vanessa Angel di Polda Jatim.

7
SHARES
105
VIEWS

beritaenam.com, Surabaya – Vanessa Angel bantah terlibat prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.

Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.

“Terkait yang menimpa klien kami, sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Klien kami tidak melakukan prostitusi online,” ujar Zakir dalam jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019) malam.

Vanessa Angel mengaku ke Surabaya murni menjalani pekerjaan sebagai MC (master of ceremony) untuk acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh dari seorang temannya yang bernama Siska. Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.

Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.

“Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya,” ucap Zakir, seperti dikutip dari Antara.

Zakir juga membantah tuduhan yang menyebut Vanessa Angel telah menerima bayaran sebesar Rp 80 juta.

“Yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang Rp 80 juta seperti yang dituduhkan, kemudian ada pula yang menyebut telah menerima 30 persen sebagai DP (uang muka) itu juga kita bantah, Tidak ada itu semua,” ucap Zakir.

Tags: Prostitusi onlineSurabayaVanessa Angel
Previous Post

Piala FA: Liverpool Masuk Kotak Setelah Ditaklukkan Wolverhampton 2-1

Next Post

TKN Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

admin

admin

Next Post
TKN Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

TKN Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan