Pengadaan kipas angin Kopdes senilai Rp1,8 triliun menjadi polemik setelah anggota Komisi VI DPR mempertanyakannya dalam rapat kerja, sementara Menteri Koperasi mengaku tak tahu dan Dirut Agrinas menyebut datanya tidak berdasar. Isu ini mencuat dalam rapat kerja di Gedung DPR pada Rabu 15 Juli 2026.
Kejanggalan Harga Pengadaan Kipas Angin Kopdes
Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengangkatnya dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mufti mempertanyakan kebenaran isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut pihaknya telah mencari informasi namun tidak memperoleh satu pun keterangan dari pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Mufti menyoroti kejanggalan harga apabila benar anggaran Rp1,8 triliun dialokasikan untuk 1,8 juta unit. Perhitungan sederhana menghasilkan harga sekitar Rp1 juta per unit. Ia membandingkannya dengan harga pasar. Menurut Mufti, kipas angin merek Cosmos di official store dibanderol sekitar Rp338.000, sementara di platform Shopee dan Tokopedia harganya hanya berkisar Rp300.000-an untuk pembelian satuan.
Mufti menilai apabila pengadaan dilakukan untuk 1,8 juta unit, harganya seharusnya jauh lebih murah dibandingkan pembelian satuan. Ia juga mengkritik adanya kecenderungan ketertutupan dalam proses pengadaan oleh Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Berita ekonomi lain di kanal Ekonomi BeritaEnam.
Menkop Ferry: Bukan Kipas Kos-kosan
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan kipas angin bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail pengadaan karena prosesnya tidak berada di bawah kewenangan instansinya.
Meski demikian, Ferry menduga kipas yang dimaksud bukan kipas angin rumah tangga, melainkan kipas industri bermerek Imatsu tipe MDF. Ia menyebut harga produk tersebut di platform Shopee mencapai sekitar Rp11.465.000 per unit. Pernyataan ini justru menambah tanda tanya publik atas kejelasan program pengadaan kipas angin Kopdes tersebut.
Spesifikasi Imatsu MDF yang Disebut Menkop
Salah satu model yang dinilai paling sesuai dengan penjelasan Menkop adalah Imatsu MDF-900-TZ-HF. Berdasarkan informasi di laman resmi PT Industrial Multi Fan, kipas tersebut memiliki diameter baling-baling 900 milimeter atau 90 sentimeter dengan dimensi 106 x 56 x 105 sentimeter.
Produk ini mengusung desain mobile drum fan berwarna hitam yang dirancang untuk penggunaan industri. Materialnya menggunakan premium heavy-duty steel sehingga kokoh, tahan benturan, dan dirancang beroperasi secara terus-menerus. Kipas jenis ini umumnya digunakan di pabrik, bengkel, dan rumah sakit.
Catatan penting, produk seharga Rp11,4 juta tersebut hanya dijual di platform Shopee oleh satu akun penjual dan pemesanannya harus dilakukan melalui skema pre-order. Rincian polemik dilaporkan CNBC Indonesia.
Dirut Agrinas Sebut Data Bodong
Sehari berselang, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota membantah pernyataan Mufti Anam. Saat ditemui di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis 16 Juli 2026, Joao mengisyaratkan data yang digunakan Mufti tidak memiliki dasar.
Joao mengaku prihatin melihat anggota dewan berbicara di depan publik tanpa data yang ia sebut prudent. Menurutnya, sikap tersebut merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Meski menepis besaran angka tersebut, Joao tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah memang ada rencana pengadaan kipas angin untuk Kopdes.
Ia justru meminta pihak yang menyampaikan tudingan menjelaskan asal-usul datanya. Polemik pengadaan kipas angin Kopdes pun belum menemui titik terang akibat keterangan yang saling bertolak belakang antara DPR, Kementerian Koperasi, dan Agrinas.
26 Jenis Sarana Prasarana dan Desakan Dashboard Publik
Terkait detail pengadaan dalam program KDKMP, Joao memastikan pihaknya telah memiliki perencanaan. Ia menyebut terdapat 26 jenis pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional Kopdes, termasuk mobil pikap.
Di sisi lain, Mufti Anam meminta pemerintah membuat dashboard pengadaan Kopdes Merah Putih yang dapat diakses masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui ada pengadaan apa saja, tujuannya, serta berapa harganya, karena setiap rupiah yang dikucurkan wajib dipertanggungjawabkan.
Hingga Jumat 17 Juli 2026, polemik pengadaan kipas angin Kopdes senilai Rp1,8 triliun belum menemui titik terang. Belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan untuk mengonfirmasi maupun membantah keberadaan program pengadaan tersebut. Publik menanti keterbukaan pemerintah untuk mengakhiri spekulasi.








