Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: Pernyataan Grace Tolak Perda Agama Tidak Miliki Unsur Penodaan

admin by admin
21/11/2018
in Nasional
1
Pengamat: Pernyataan Grace Tolak Perda Agama Tidak Miliki Unsur Penodaan

Grace Natalie.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama dianggap tidak memiliki unsur penodaan agama.

Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi Kampanye Nyinyir dan Gugat-Menggugat di Tahun Politik, di D’Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Menurut Bivitri, pernyataan Grace tersebut tidak masuk dalam pasal 165 KUHP tentang penodaan agama.

“Saya lihat pidato dalam acara politik, sebenarnya (sikap PSI) tidak menyinggung agama, jadi istilah penodaan agama tidak juga. Saya melihatnya konteksnya lagi pidato dalam acara politik dan tidak singgung satu agama,” ujar Bivitri.

Bivitri kemudian mencontohkan dengan pernyataan Presiden RI Soekarno yang melontarkan kalimat Jas Merah (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah). Ketika itu pidato yang disampaikan Soekarno memiliki pesan yang menggugah nasionalisne

“(Contohnya) berbicara jas merah, namanya pidato politik tidak bisa dijelaskan secara akademik dan prosedural,” kata dia.

Tak hanya itu, Bivitri menyebut pernyataan Grace tersebut lebih kepada janji politik yang tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

“Silakan dia akan mendorong (perda syariah) atau tidak, tapi itu adalah sebuah janji politik, dan janji politik tidak dapat dibawa ke ranah pidana,” tutur Bivitri.

Lebih jauh Bivitri mengatakan, ia khawatir jika setiap pernyataan atau pidato politik dibawa ke ranah pidana akan menghilangkan kebebasan berpolitik.

“Kalau ini dibawa ke ranah pidana saya khawatir, lama – lama tidak jalan politik kita. Politik kita nantinya diisi pada photo – photo yang isinya pete dan tempe ,” tandasnya.

Tags: Grace NataliePengamatPerda syariah
Previous Post

Hadiri acara Indonesia Economic Forum, Prabowo Subianto: Saya Mau Berteman dengan Cina

Next Post

TKN Jokowi: Slogan Swasembada Prabowo-Sandi Hanya Sebatas Membangun Impian

admin

admin

Next Post
TKN Jokowi: Slogan Swasembada Prabowo-Sandi Hanya Sebatas Membangun Impian

TKN Jokowi: Slogan Swasembada Prabowo-Sandi Hanya Sebatas Membangun Impian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan