Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penyidikan Dihentikan

by Dandung
08/07/2024
in Hukum
A A
0
Oplus_0

Oplus_0

Bandung – Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah dan memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (8/7), hakim Eman Sulaeman menyatakan, “Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.”

Hakim juga menegaskan bahwa proses penetapan Pegi sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 tidak sah dan batal demi hukum. “Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Hakim Eman menjelaskan bahwa Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan. “Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon, melepaskan pemohon, dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula,” tegasnya.

Menanggapi putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi putusan hakim dan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk langkah selanjutnya.

“Kita akan koordinasi dengan penyidik. Jika putusan hakim harus ditindaklanjuti dengan menghentikan penyidikan dan membebaskan pemohon, kita akan patuh terhadap putusan tersebut,” pangkas Nurhadi

Tags: Pegi SetiawanPengadilan Negeri BandungPN BandungPolda JabarPraperadilan Pegi SetiawanVina Cirebon

Related Posts

Sebut TNI Siap Tempur Lawan Polri di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi
Nasional

Sebut TNI Siap Tempur Lawan Polri di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Cirebon - Satreskrim Polres Cirebon dan Resmob Ditkrimum Polda Jabar telah melakukan Penangkapan terhadap diduga Pelaku tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan Individu dan atau kelompok...

Read more
Penyebar Video Hoaks Polisi Bobol Surat Suara Ditangkap

Penyebar Video Hoaks Polisi Bobol Surat Suara Ditangkap

7 years ago
Eksepsinya Ditolak Hakim, Bahar bin Smith: Apapun yang Diputuskan Saya Terima

Eksepsinya Ditolak Hakim, Bahar bin Smith: Apapun yang Diputuskan Saya Terima

7 years ago
Next Post
Indonesia International Piano Competition 2024 Kembali Digelar dengan Skala Lebih Besar dan Partisipasi Internasional yang Luas

Indonesia International Piano Competition 2024 Kembali Digelar dengan Skala Lebih Besar dan Partisipasi Internasional yang Luas

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan