Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik Revisi UU KPK Meruncing, MPD Desak Jokowi Buka Dialog dengan KPK

admin by admin
16/09/2019
in Nasional
0
Polemik Revisi UU KPK Meruncing, MPD Desak Jokowi Buka Dialog dengan KPK
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Polemik terhadap revisi UU KPK yang semakin meruncing jadi perhatian khusus Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD).

Melalui keterangan pers yang dikirim ke redaksi beritaenam.com, terdapat 6 point pernyataan sikap MPD, yang intinya mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuka dialog dengan KPK.

Berikut salinan pernyataan sikap MPD yang sesaat diterima redaksi, Senin (16/9/2019).

Pernyataan Sikap
Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD)

Presiden Jokowi, Buka Dialog dengan KPK

Menyikapi perkembangan polemik terhadap revisi UU KPK yang semakin meruncing dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian yg saat ini sedang mengalami goncangan menuju krisis, maka, sebagai element masyarakat profesional di dunia usaha dan bisnis, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. KPK harus tetap menjadi alat negara untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

2. Kewenangan KPK dalam penjalankan tugasnya harus diperkuat, dengan memastikan orang-orang dan sistem yang bekerja di dalamnya memiliki integritas dan profesionalisme dalam pemberantasan korupsi, TERBEBAS dari pengaruh faham dan kepentingan politik tertentu, tetapi tetap berpegang pada prinsip _equality before the law_ dlm menjalankan tugasnya.

3. Mendesak pemerintah untuk mengambil sikap dan langkah yang tepat terhadap revisi UU KPK, guna menguatkan kelembagaan KPK, sehingga dapat lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

4. Pimpinan dan seluruh pegawai KPK harus fokus dan tetap bekerja sesuai tugasnya, secara profesional dan penuh integritas untuk menjalankan UU dan menegakkan hukum, bukan justru meributkan hal-hal yg bukan menjadi kewenangannya.

5. Segenap lembaga dan elemen yg terlibat dalam polemik revisi UU KPK hendaknya segera menahan diri dan berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi berjalannya roda pemerintahan yg efektif di tengah tidak menentunya iklim perekonomian. Untuk itu kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka ruang dialog dengan Pimpinan KPK saat ini, agar dapat didengarkan aspirasinya.

6. Pemerintah Presiden Joko Widodo harus memastikan agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama, sebagai bagian integral dari visi pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan

Jakarta, 16 September 2019

Presidium MPD

Gatot Prihandono
Ketua.

(DEY)

Tags: JokowiMasyarakat Profesional untuk DemokrasiMPDPernyataan SikapRevisi UU KPK
Previous Post

PWI Berikan Anugerah Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Kepada B.J Habibie 

Next Post

Ribuan Masyarakat Batang Antusias Sambut Bhakti Sosial Kodam IV Diponogoro

admin

admin

Next Post
Ribuan Masyarakat Batang Antusias Sambut Bhakti Sosial Kodam IV Diponogoro

Ribuan Masyarakat Batang Antusias Sambut Bhakti Sosial Kodam IV Diponogoro

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan