Beritaenam.com, Sleman – Polda DIY telah memintai keterangan lebih dari 8 orang terkait penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Proses penyelidikan dilakukan bersama tim dari Polda Maluku.
“Sudah dimintai keterangan lebih dari 8 orang,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan seusai proses rekonstruksi penyergapan terduga teroris di Jalan Kaliurang Km 9,5, Sleman, Kamis (22/11/2018).
Hadi menerangkan pihak-pihak yang dimintai keterangan di antaranya dari kampus, penyintas (korban) dan pihak terkait lainnya. “Dari berbagai pihak, penyintas juga sudah,” sebutnya, seperti dikutip dari detik.com
Hadi menambahkan, Polda DIY mulai melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu setelah menerima surat pengaduan dari UGM.
“Setelah itu Polda DIY melaksanakan penyelidikan, kemudian datang petugas dari Polda Maluku. Jadi kita bersama-sama melakukan penyelidikan, koordinasi, ditangani 2 Polda penyelidikannya,” terangnya.