Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Bahar bin Smith Sempat akan Melarikan Diri dan Berganti Nama Jadi Rizal

by admin
20/12/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Bahar bin Smith.

Bahar bin Smith.

Beritaenam.com, Jakarta – Kasus penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap 2 remaja kini ditangani di Polda Jawa Barat. Polisi sempat mengungkap dugaan bahwa Habib Bahar sempat akan melarikan dan berganti nama menjadi Rizal.

“Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12).

Tak diungkap siapa pimpinan tertinggi yang dimaksud. Lalu Dedi menyinggung adanya orang berinisial I yang akan ‘mengondisikan’ kasus Habib Bahar.

“Adanya orang yang bernama I yang akan mengkondisikan perkara tersebut serta korban dan keluarga korban sehingga perlu diwaspadai,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi juga menjelaskan Habib Bahar sempat mengganti namanya di akun media sosial menjadi ‘Rizal’. Bahar mengganti nama itu ketika mengetahui video penganiayaan tersebut jadi viral.

“Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang disebarkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti jadi nama Rizal,” tutur Dedi, seperti dikutip dari detik.com

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Munarman, membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya berencana melarikan diri. Menurut Munarman, hal itu dibuktikan dengan kedatangan Habib Bahar ke Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tidak benar…. Tidak ada Habib Bahar sempat melarikan diri atau berencana melarikan diri. Buktinya Habib Bahar secara sukarela datang memenuhi panggilan Polda Jabar,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/12).

Munarman memprediksi informasi itu didapat polisi dari hasil penyadapan. Dia menganggap informasi itu ilegal.

“Itu info didapat sepertinya dari menyadap komunikasi telepon pihak-pihak yang sedang ngobrol lepas, yang menurut asumsi polisi adalah pihak yang mengatur apa yang disampaikan karo penmas. Padahal menyadap adalah tindakan ilegal,” papar Munarman.

Jubir FPI itu juga menganggap informasi polisi soal Habib Bahar tidak kredibel. Dia menyayangkan informasi yang tidak kredibel itu justru disebarkan oleh polisi.

“Jadi pertama, sumber informasi yang disampaikan adalah ilegal. Kedua, substansi informasi yang disampaikan inkredibel alias ngawur,” terang Munarman.

“Janganlah informasi hasil sadapan diumbar hanya untuk membentuk opini publik yang tidak baik. Jadi sekali lagi, pernyataan tersebut ngawur dan tidak benar,” imbuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar dan rekan-rekannya terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Bahar Bin SmithPenganiayaanPolda Jabar

Related Posts

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penyidikan Dihentikan
Hukum

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penyidikan Dihentikan

by Dandung
2 years ago
0

Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon. Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah dan memerintahkan Polda Jawa Barat...

Read more
Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara

7 years ago
Sebut TNI Siap Tempur Lawan Polri di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebut TNI Siap Tempur Lawan Polri di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

7 years ago
Next Post
Dulu Pro-Prabowo, Romahurmuziy: Kini PPP Kerja Keras Menangkan Jokowi di Jatim

Dulu Pro-Prabowo, Romahurmuziy: Kini PPP Kerja Keras Menangkan Jokowi di Jatim

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan