Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Ini Peran dan Tugas Masing-masing Tiga Ibu di Karawang Kampanye Hitam Jokowi

admin by admin
26/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Ini Peran dan Tugas Masing-masing Tiga Ibu di Karawang Kampanye Hitam Jokowi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Tiga perempuan asal Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga menahan mereka di Polres Karawang sambil terus melakukan proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan ketiga ibu rumah tangga itu berinisial ES, IP dan CW. Penetapan tersangka itu didasarkan pada dua alat bukti yang sudah diperiksa penyidik, yakni berupa ponsel dan video.

“(Tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam) Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan dan penahanan sekarang di Polres Karawang, karena kejadian dan laporannya juga di sana. Tentu diback up kita (Polda Jabar),” ucap Truno, Selasa (26/2).

Dalam kasus dugaan kampanye hitam ini, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Dalam video, ES dan IP menyosialisasikan pesan kepada seorang kakek. Sementara peran CW merekam video lalu mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.

Para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Untuk Undang-undang Pemilu, mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan tim gakumdu (Penegak Hukum Terpadu),” kata Truno, seperti dikutip dari merdeka.com

Sementara itu, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf, Irfan Pulungan mengaku sudah bertemu dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait kasus ini. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Erick Thohir selaku ketua TKN.

“Ketua TKN (Erick Thohir) meminta saya untuk melaporkan kasus ini,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan.

Saat ini, dia menyerahkan semua urusan kepada pihak tim kampanye daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan penyelenggara Pemilu untuk mengawasi proses hukum atas kampanye hitam.

Tags: Jokowi-Ma'rufKampanye hitamKarawangMapolda JabarPilpres 2019
Previous Post

Dedi Mulyadi: Tiga Ibu di Karawang Bukan Cuma Kampanye Hitam Tapi Sudah Kriminal

Next Post

Ide Sandi Ingin Bikin Wisata Halal di Bali, Gubernur Koster: Tidak Perlu

admin

admin

Next Post
Ide Sandi Ingin Bikin Wisata Halal di Bali, Gubernur Koster: Tidak Perlu

Ide Sandi Ingin Bikin Wisata Halal di Bali, Gubernur Koster: Tidak Perlu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan