beritaenam.com, Jakarta – Polisi sudah mengetahui identitas pembuat kabar palsu atau hoax terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Si pembuat hoax itu pun diburu.
“Sudah diketahui, sudah di-profile, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Perkembangan ini terjadi setelah polisi menangkap 2 orang yang diduga menerima dan menyebarluaskan hoax tersebut yaitu berinisial HY dan LS. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE, biar lebih mengerucut dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi mengatakan polisi tetap akan menindak siapa pun yang ikut menyebarluaskan hoax itu.
“Demikian juga apabila ditemukan para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video hoax tersebut juga akan ditangani oleh penyidik,” imbuh Dedi.