Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Menangkap 82 Orang Pelaku Bentrok Buton, Panah-Tombak Disita

admin by admin
09/06/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi Menangkap 82 Orang Pelaku Bentrok Buton, Panah-Tombak Disita

Penangkapan terduga pelaku bentrok antar desa di Buton. (Dok. Istimewa)

7
SHARES
102
VIEWS

Buton – Tiga hari setelah bentrok antarwarga dan pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), polisi menangkap 82 orang terduga pelaku. Senjata tajam seperti tombak hingga busur panah disita sebagai barang bukti.

Bentrok ini bermula ketika Warga Desa Gunung Jaya merasa terganggu oleh konvoi warga Desa Sampuabalo dengan motor berknalpot racing pada Selasa (4/6) saat malam takbiran.

Esoknya, sekitar pukul 13.00 WITa, Rabu (5/6), warga Desa Sampuabalo yang melintas dipanah oleh warga Desa Gunung Jaya.

Warga Desa Sampuabalo ini kembali ke desanya dan melaporkan ke warga. Selang 30 menit, sekitar seratus warga Sampuabalo menyerang Desa Gunung Jaya dan melakukan pelemparan batu hingga berujung pembakaran 87 rumah.

Dua orang warga tewas akibat kerusuhan ini. Sementara 8 orang lainnya luka. Polisi dan aparat terkait bergerak mencegah konflik meluas hingga situasi akhirnya bisa dikondusifkan. Sementara ratusan warga Desa Gunung Jaya diungsikan ke desa-desa terdekat.

Setelah suasana kondusif, polisi mulai bergerak menangkap terduga pelaku, Sabtu (8/6/2019) pagi tadi. Ada 81 orang yang ditangkap tanpa perlawanan. Status mereka masih terperiksa.

Penangkapan itu bermula ketika apel persiapan penangkapan yang dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Herman pukul 06.00 WITa Ada 290 personel diterjunkan.

Saat itu, seorang warga Desa Sampuabalo inisial LP, salah satu terduga pelaku melintas di lokasi apel. LP langsung ditangkap dan diperiksa.

Tim lanjut bergerak dan dibagi jadi empat tim. Tim 1, yang dipimpin Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton, bergerak memasuki Desa Sampuabalo.

Sementara 1 regu Satuan Lantas dan BKO Brimob disiagakan di titik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi.

Selain itu, 1 regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Buton.

“Telah diamankan 81 yang diduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, seperti dikutip dari detik.com

Sejumlah senjata tajam yang ditemukan di sekitar rumah warga pun diamankan. Polisi juga menyisir Desa Sampuabalo.

“Pukul 07.46 WITa, berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Para terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan. Peran dan status hukum mereka akan ditentukan setelah pemeriksaan.

Belakangan, polisi kembali mengamankan seorang lagi yang diduga terkait kerusuhan. Sehingga secara total ada 82 orang yang ditangkap terkait kerusuhan ini.

“Ada penambahan satu orang lagi yang diamankan, sehingga total pelaku saat ini ada 82 orang,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Sabtu (8/6/2019).

Tags: Bentrok wargaButonMapolda Sultra
Previous Post

Kualifikasi Piala Eropa 2020: Turki Kalahkan Prancis 2-0

Next Post

PDIP: Megawati Beri Contoh Bedakan Politik dengan Kemanusiaan

admin

admin

Next Post
PDIP: Megawati Beri Contoh Bedakan Politik dengan Kemanusiaan

PDIP: Megawati Beri Contoh Bedakan Politik dengan Kemanusiaan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan