Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 4 Orang soal Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman

admin by admin
14/12/2018
in Hukum, Nasional
1
Polisi Periksa 4 Orang soal Ribuan E-KTP Tercecer di Pariaman

E-KTP yang tercecer.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Padang – Sebanyak 3.894 keping KTP elektronik atau e-KTP yang ditemukan warga tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat diketahui sudah dibuang sekitar tiga bulan lalu.

“Setelah kami selidiki, ternyata pembuangan ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Kamis (13/12/2018).

Berdasarkan keterangan kepada polisi, oknum tenaga honorer tersebut tidak mengetahui bahwa di dalam karung itu berisi e-KTP bekas penggantian.

“Pegawai ini sedang membersihkan gudang kemudian menemukan barang bekas yang sudah dikemas dalam karung lalu membuangnya tanpa melakukan pengecekan,” kata dia.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas temuan 3.894 lembar e-KTP tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Jika memang ada unsur pidana, maka kepolisian akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, polisi setempat telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan atas temuan 3.894 KTP elektronik tersebut. Namun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman belum diperiksa.

“Kepala dinasnya memang belum kami periksa karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah, selain itu juga masih ada pemeriksaan lainnya,” ujarnya lagi, seperti dilansir Antara

Seluruh KTP elektronik tersebut, kata dia, masih diamankan di kantor Polres Kota Pariaman hingga kasus tersebut tuntas serta dilakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihaknya juga memastikan temuan ribuan lembar e-KTP tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik dan murni faktor kelalaian petugas.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya e-KTP di wilayah Kota Pariaman.

Dia menjelaskan e-KTP yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk.

Tags: e-KTPPadangPadang PariamanPolres Pariaman
Previous Post

Jangan Panik, Lakukan Ini Segera Jika Tertelan Permen Karet

Next Post

Jokowi Dapat Dukungan Sesama Alumni UGM di Pilpres 2019

admin

admin

Next Post
Jokowi Dapat Dukungan Sesama Alumni UGM di Pilpres 2019

Jokowi Dapat Dukungan Sesama Alumni UGM di Pilpres 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan