Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Siap Geledah Rumah Dhani Bila Tak Serahkan Barang Bukti

admin by admin
12/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi Siap Geledah Rumah Dhani Bila Tak Serahkan Barang Bukti

Ahmad Dhani.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Surabaya – Hingga kini, Ahmad Dhani Prasetyo masih belum menyerahkan barang bukti ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, pengacara Dhani mengatakan Dhani akan hadir hari ini untuk menyerahkan handphonenya.

Jika Dhani tak datang, polisi siap bertolak ke Jakarta untuk mencari barang bukti yang diinginkan dengan menggeledah kediaman Dhani.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan Dhani telah dua kali berjanji akan menyerahkan barang bukti (BB).

“Kemarin AD sudah janji dua kali mau menyerahkan HP-nya. Dari pemeriksaan pada Kamis, 25 Oktober, nah itu Selasanya dia janji akan menyerahkan BB. Tapi belum juga diserahkan dengan alasan ada di Jakarta,” papar Harissandi, Senin (12/11/2018).

Harissandi menambahkan Dhani menunda menyerahkan BB dengan beralasan masih ingin mentransfer data-data di handphonenya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.

“Alasannya karena mau mentransfer datanya yang lain, tetapi sampai sekarang tidak diserahkan, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis ya Jumat,” tegas Harissandi.

Ditanya kapan batas waktu untuk penyerahan barang bukti, Harissandi mengatakan hal ini seharusnya dilakukan secepatnya. Karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Batas waktunya segera. Karena berkasnya segera mau kita kirim. Segera mungkin, kalau tidak diserahkan BB-nya bagaimana berkasnya kita kirim ke JPU,” kata Harissandi.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Beberapa hari setelah diperiksa pada 25 Oktober lalu, Dhani juga telah diminta untuk menyerahkan barang bukti. Namun, lebih dari dua minggu berselang, Dhani baru akan menyerahkan BB tersebut.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi tagar 2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit.

Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.

Tags: Ahmad Dhanibarang buktiPolda Jatim
Previous Post

Sebelum Dibunuh, Ini Kata-kata Terakhir Jamal Khashoggi

Next Post

Sosoknya Viral Di-bully Murid, Joko: Saya Berharap Mereka Jadi Anak yang Baik

admin

admin

Next Post
Sosoknya Viral Di-bully Murid, Joko: Saya Berharap Mereka Jadi Anak yang Baik

Sosoknya Viral Di-bully Murid, Joko: Saya Berharap Mereka Jadi Anak yang Baik

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan