• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Polisi Siap Mengungkap Kematian Misterius Editor Metro TV

Asosiasi Media Digital Indonesia Prihatin Jika Ada Kekerasan Dalam Kaitan Tugas Tugas Jurnalistik

redaksi by redaksi
11/07/2020
in Hukum

“Asosiasi Media Digital Indonesia yakin, polisi bisa mengungkap motif pembunuhan itu dalam waktu dekat ini. Ada atau tidaknya berkaitan dengan karya jurnalistik yang dihasilkan korban, sehingga korban dibunuh dan meninggal.” — S.S Budi Raharjo (Ketua AMDI/Forum Pimpinan Media Digital Indonesia)

Beritaenam.com — Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) menyebar rilis mengenai meninggalnya jurnalis yang terasa janggal.  Kematian  itu bisa disebut misterius.

Editor Metro TV yang ditemukan di Tol Pesanggrahan,  awalnya sempat dicari beberapa rekannya karena tiga  hari menghilang .

Hingga  kemudian,  ditemukan bukti mengenaskan di tubuhnya.  Jasad korban, ditemukan sejumlah luka tusuk di bagian leher dan badan. Walau tidak ada barang-barang berharga yang hilang.

Ditemukan di pinggir tol Pesanggrahan,  Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Di TKP penemuan mayat, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.

Awalnya dari temuan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6750 WHC. Motor terparkir di warung bensin pada Kamis (9/7). Mesin sudah dingin dan tidak terlihat pemilik sepeda motor.

Sehari setelah temuan sepeda motor itu, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, Arifin, Ketua RT 08 diberitahukan oleh tiga anak kecil ada sesosok mayat laki-laki tertelungkup di pinggir jalan Tol JORR.

“Asosiasi Media Digital Indonesia yakin, polisi bisa mengungkap motif pembunuhan itu dalam waktu dekat ini. Ada atau tidaknya berkaitan dengan karya jurnalistik yang dihasilkan korban, sehingga korban dibunuh dan meninggal,” demikian S.S Budi Raharjo, Ketua AMDI.

AMDI termasuk prihatin jika jurnalis dalam kaitan pekerjaannya ternyata berkait dengan maraknya kasus kekerasan jurnalis belakangan ini.

Antara lain,  jangan juga misalnya jurnalis dipenjara, karena dalam Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE seperti yang terjadi di Kalimantan.

Pemred Matranews.id ini  mewakili Asosiasi Media Digital (AMDI) turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Yodi Prabowo.

“Kami menyampaikan ikut berbela sungkawa, semoga Almarhum diterima pahalanya,” ujar Budi dalam pernyataan pers bersama Sekjen Amdi Edi Winarto (Pemred Editor) dan Asri Hadi (Pemred Indonews).

sumber: ANTARANEWS.co.id

Asri Hadi (pemred Indonews.id), Edi Winarto (Pemred Editor.id), S.S Budi Rahardjo (pemred Matranews.id & Eksekutif.id)

 13 total views,  1 views today

Previous Post

Tradisi JMU & Load Master Skadron Udara 2

Next Post

Produk Jurnalistik Tidak Boleh Distempel Hoax*

Related Posts

Hukum

Jokowi Serius Bongkar Korupsi ASABRI Tugaskan Kejagung

20/01/2021
113
Hukum

MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama

14/01/2021
121
Hukum

Perubahan Nama FPI Di Mata Pakar Hukum

03/01/2021
134
Hukum

Eksekusi Pemusnahan Kapal Asing Diapresiasi

30/12/2020
136
Hukum

Kresna Life Dinilai Lari Dari Tanggung Jawab

17/12/2020
135
Hukum

Delapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

12/12/2020
140

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Cybersex Pintar

1 tahun ago
115
Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Optimis Pemindahan Ibu Kota Bisa Terwujud

2 tahun ago
110

Seperti Ini Pengalamanku Ikut Program Terbang ‘Tanpa Tujuan’ di Brunei

4 bulan ago
148
Adian Napitupulu saat menghormat Presiden Jokowi.

Jokowi Disalami dan Disapa ‘Siap Presiden’, TKN: Nggah Usah Baper

2 tahun ago
117

POPULAR NEWS

  • Dr Anang Iskandar

    Refleksi 45 Tahun Eksistensi Kewenangan Hakim Dapat Menghukum Rehabilitasi

    0 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Coach Densus Digital Memberi Kiat

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • 15 Film tentang Pesawat yang Seru dan Menyeramkan

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Di PSBB, Asosiasi Media Digital Indonesia Bantu Anggota-nya Dapatkan Iklan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 14 Titik Yang Perlu Diketahui Bagi Pria

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »