Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Status Hukum Andi Arief Akan Ditentukan Dalam 3 x 24 Jam Terhitung Sejak Dirinya Tertangkap

admin by admin
05/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Status Hukum Andi Arief Akan Ditentukan Dalam 3 x 24 Jam Terhitung Sejak Dirinya Tertangkap

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus narkoba.

Andi Arief diamankan di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (4/3/2019) setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan 3 x 24 jam terhitung sejak dirinya ditangkap.

“Kita kan ada mekanisme ada lex spesialis, 3 x 24 jam untuk menentukan statusnya,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Penyidik membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk menentukan status Andi Arief.

Berbeda dengan kasus pidana umum lainnya yang hanya membutuhkan 1 X 24 jam untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka.

Iqbal mengatakan saat ini status Andi Arief masih sebagai terperiksa.

“Dia diduga korban masih terperiksa,” tutur Iqbal.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Tags: Andi AriefIrjen M IqbalMabes PolriNarkoba
Previous Post

Polisi: Kita Tidak Tahu Andi Arief Ada di Dalam Hotel Saat Lakukan Penggerebakan

Next Post

TKN: Ada Desain Skenario Kalah dari BPN Prabowo

admin

admin

Next Post
TKN: Ada Desain Skenario Kalah dari BPN Prabowo

TKN: Ada Desain Skenario Kalah dari BPN Prabowo

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan