Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Sudah Tahu Keberadaan Z, Penadah Mobil Dufi yang Ditemukan Tewas Dalam Drum

admin by admin
26/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi Sudah Tahu Keberadaan Z, Penadah Mobil Dufi yang Ditemukan Tewas Dalam Drum

Pembunuh Dufi.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Polri telah mendeteksi keberadaan pria berinisial Z, buronan terkait kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) setelah mobil milik korban ditemukan di daerah Lampung Utara. Z diketahui berada tak jauh dari lokasi penemuan mobil.

“Sudah (terdeteksi), di daerah Lampung,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dalam kasus ini, kata Dedi, Z berperan sebagai penadah mobil Dufi yang dijual oleh pelaku utama M Nurhadi dan Sari. Dia melarikan diri ke wilayah Lampung setelah mengetahui Nurhadi dan Sari telah ditangkap polisi.

“Dia langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti (mobil),” ucapnya.

Sebelumnya aparat Polres Lampung Utara menerima laporan dari warga terkait penemuan mobil Toyota Innova di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan.

Setelah diidentifikasi, diketahui mobil warna putih itu milik Dufi yang juga digunakan pelaku untuk membuang jasadnya.

Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.

Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Yakni dua pelaku utama bernama Nurhadi dan Sari serta Yudi alias Dasep yang berperan membantu mengangkat jasad korban ke dalam mobil sebelum dibuang.

Tags: DufiMabes PolriPembunuhan sadis
Previous Post

Hary Tanoe Targetkan Perindo 3 Besar di Pemilu 2019

Next Post

Kasasi Ditolak, MA: Buni Yani Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

admin

admin

Next Post
Kasasi Ditolak, MA: Buni Yani Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

Kasasi Ditolak, MA: Buni Yani Tetap Dihukum 18 Bulan Penjara

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan