beritaenam.com, Jakarta – Setelah menangkap Hermawan Susanto (27) atas pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo, polisi kini menangkap wanita yang merekam video tersebut. Wanita itu diketahui berinisial IY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap IY. Saat ini IY masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Informasi yang diperoleh, IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada siang tadi. IY saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut,” kata Argo.
Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.