Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan Ibu Asuh Penyiksa 3 Bocah di Makassar Jadi Tersangka

by admin
19/09/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Pelaku resmi di tahan Polisi.

Pelaku resmi di tahan Polisi.

Beritaenam.com, Makassar – Kepolisian Resort Kota Besar atau Polrestabes Makassar, resmi menetapkan M (31 tahun), pelaku dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga bocah, AW (10), FN (5) dan DV (2) di Kota Makassar, Selasa 18 September 2018.

Aparat yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, akhirnya menetapkan M sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan M terhadap bocah itu, lantaran adanya masalah ekonomi.

M diketahui mengalami kesulitan uang dan melampiaskannya dengan menyiksa ketiga bocah yang tinggal di rumahnya.

Menurut Wirdhanto, M mengklaim dua dari tiga bocah itu, AW dan FN, sebagai anak kandungnya.

Untuk itu, pihaknya akan mencoba mendalami dan mengkaji kasus tersebut dengan mengecek administrasi akta kelahiran, serta catatan sipil.

Aparat juga berencana melakukan tes DNA, dengan memanggil laboratorium forensik guna menguji kebenaran pengakuan M.

“Rencananya, anak-anak ini juga perempuan M, akan jalani tes DNA untuk mengetahui dan memastikan hubungan darah di antara mereka,” ujarnya, Selasa malam 18 September 2018.

Aparat saat ini telah menahan M di Markas Polrestebes Makassar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap ketiga bocah itu yang menyebabkan luka di tubuh bocah itu.

Tetapi, M menyebut sebagian dari bekas luka disebabkan oleh tindakan ketiga bocah itu yang saling menyakiti. Atas perbuatannya, M terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Tags: MakassarPenganiayaanPenganiayaan anakPolrestabes Makassar

Related Posts

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara

by admin
7 years ago
0

Bandung - Jaksa menuntut habib Bahar bin Smith hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja lelaki, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. "Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana...

Read more
Polisi Akhirnya Menahan Pilot Lion Air Penampar Karyawan Hotel

Polisi Akhirnya Menahan Pilot Lion Air Penampar Karyawan Hotel

7 years ago
Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir

Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir

7 years ago
Next Post
Jadwal Liga Champions Malam Ini, Ronaldo Jalani Laga Pertamanya Bersama Juventus

Jadwal Liga Champions Malam Ini, Ronaldo Jalani Laga Pertamanya Bersama Juventus

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan