beritaenam.com, Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa, sebanyak 4 dari 9 korban peristiwa kerusuhan 22 Mei, dipastikan tewas akibat tertembak peluru tajam.
Hal ini diungkap Asep usai mendapat kepastian dari tim forensik RS Polri yang melakukan autopsi terhadap keempat jasad korban.
“Ini sudah dilakukan autopsi dan hasilnya bahwa empat (korban) jelas merupakan korban meninggal dunia karena adanya peluru tajam,” kata Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Tim forensik, lanjut Asep, juga telah menemukan proyektil peluru di tubuh dua korban. Sementara pada jasad dua korban lainnya, tidak ditemukan.
“Dari empat korban yang diautopsi, ada dua proyektil ditemukan di dua tubuh korban. Sementara yang lainnya tidak ditemukan proyektil, namun ada bekas luka tembak juga,” jelas Asep.
Dua proyektil yang dimaksud Asep, ditemukan pada jasad korban atas nama Reyhan dan Abdul Aziz.
Asep menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
“Tim ini terus berkoordinasi secara paralel dengan lembaga-lembaga lainnya seperti Kompolnas, Ombudsman dan juga Komnas HAM,” katanya.