beritaenam.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya masih menelusuri jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dedi mengakui pihaknya masih menemukan kesulitan.
“Senjata yang digunakan masih didalami karena senjata ini kan sulit, siapa yang menggunakan senjata ini untuk menembakkan dengan (proyektil) kaliber 5,56 dan 9 milimeter,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2019.
Dedi mengungkapkan peluru yang digunakan pelaku penembakan merupakan standar proyektil yang dipakai Kepolisian dan TNI. Bahkan, digunakan juga untuk senjata rakitan yang dipakai kelompok teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Contoh konflik di Papua, di Maluku, termasuk tersangka-tersangka teroris MIT. Itu kan dia mendapat peluru organik, cuma senjata yang digunakan itu sebagian besar senjata rakitan,” contoh Dedi.
Kesulitan lainnya, tambah dia, polisi perlu mencari pembanding dari senjata yang dipakai dalam kerusuhan itu.
“Untuk menguji balistik senjata yang digunakan untuk menembak kaliber 5,56 milimeter dan 9 milimeter itu kan harus ada pembanding senjatanya. Ketemu jenis senjata, ketemu pembanding dan analisa yang mendalam,” tutur Jenderal Bintang Satu itu.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan empat dari sembilan orang yang meninggal saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 terkena peluru tajam. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Dari sembilan orang hasilnya empat orang meninggal karena adanya peluru tajam,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.
Sementara korban selamat akibat tertembak peluru tajam saat kerusuhan 21-22 Mei sudah dipulangkan. Asep mengatakan korban berinisial Z (Zulkifli) dalam keadaan sehat.
“Sudah kembali, sudah dirawat jalan dan sudah (dipulangkan) beberapa hari lalu,” ucapnya.
Namun, korban masih belum dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Asep menghargai kondisi kesehatan fisik dan psikis korban.