Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratna Sarumpaet Mengatakan Pasrah Pada Keputusan Hakim di Sidang Putusan Sela

admin by admin
19/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Ratna Sarumpaet Mengatakan Pasrah Pada Keputusan Hakim di Sidang Putusan Sela

Ratna Sarumpaet.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berdoa sejenak selama di dalam Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani sidang pembacaan putusan sela. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 pada Selasa (19/3).

“(Kegiatan selama di rutan) Ya salat-lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya,” kata Ratna di Mapolda Metro Jaya.

Ratna terlihat keluar dari dalam rutan sekitar pukul 07.48 yang saat itu ditemani oleh putrinya yakni Atiqah Hasiholan. Saat itu, Ratna sedikit bicara ketika keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu.

Ratna mengaku dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat untuk menjalani sidang pembacaan putusan sela.

“(Persiapan sidang) Ya mental aja, saya enggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh Allah,” ujarnya.

Selain itu, Ratna tak mau berkomentar lebih ketika disinggung soal tak pernah hadirnya anggota dari timses Prabowo Subianto-Sandiaga saat sidang kasusnya.

“Enggak apa-apa, mereka-kan lagi kampanye. Enggak usah dikait-kaitkan mau datang mau enggak,” kata Ratna.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang keempat yakni pembacaan putusan sela. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00, pada Selasa (19/3).

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela dan menyerahkan sepenuhnya pada hakim.

“Iya siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela,” kata Insank.

Tags: HoaksPN Jakarta SelatanRatna Sarumpaet
Previous Post

Sandiaga Gagal Kampanye di Pasar dan TPI Muncar karena Ditolak Warga

Next Post

Ma’ruf Amin: Target Menang di Madura Minimal 60 Persen

admin

admin

Next Post
Ma’ruf Amin: Target Menang di Madura Minimal 60 Persen

Ma'ruf Amin: Target Menang di Madura Minimal 60 Persen

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan