beritaenam.com, Jakarta – Terdakwa pembuat keonaran dan penyebar hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet menegaskan tidak pernah mengizinkan siapapun orang menyebarkan foto dirinya di media sosial. Dia terganggu dengan kesaksian yang menyebutkan sebaliknya.
Dia juga mengaku tidak ada yang izin akan menyebar foto itu termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Ratna mengatakan tidak ada yang meminta izinnya.
“Kalau (izin) yang foto itu nggak. Dan dia (Fadli Zon) gak ngetweet juga. Nge-tweet ya? Aku nggak tahu, tapi kalau yang kemarin diceritakan, dia minta izin ke saya untuk nge-tweet, nggak,” ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (4/4/2019).
Ratna mengaku terganggu dengan pernyataan saksi sebelumnya, Nanik S Deyang yang mengaku sudah meminta izinnya untuk menyebarkan foto itu.
“Makanya itukan yang kemarin saya terganggu, karena di BAP kan nggak ada,” katanya.
Dalam dakwaan Ratna, jaksa memaparkan rangkaian cerita bohong Ratna yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai mengirim foto-foto wajah Ratna. Mereka yang memposting foto Ratna adalah Nanik dan Fadli Zon.
“Pada tanggal 02 Oktober 2018 saudara Fadli Zon pada akun twitter memposting foto atau gambar terdakwa berdiri dengan saudara Fadli Zon dengan tulisan ‘Mba @RatnaSpaet memang mengalami penganiyaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas. Jahat dan biadab sekali’,” ucap jaksa saat membacakan dakwaan.
Nanik juga saat itu memposting foto Ratna di laman facebook miliknya. Dalam persidangan, dia juga mengaku telah meminta izin Ratna untuk memposting fotonya bersama Ratna dengan muka lebam.
“Ya (seizinnya). Jadi langsung tweet,” kata Nanik saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (2/4).