Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih yang dibuka pemerintah sejak 15 April 2026 menarik 383.830 pelamar per 20 April 2026, jauh melampaui 35.476 formasi yang tersedia, sehingga memunculkan sorotan terhadap transparansi dan potensi kecurangan dalam proses seleksi.
Antusiasme Membludak dalam Hitungan Hari
Pendaftaran manajer Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibuka melalui portal resmi phtc.panselnas.go.id. Dalam hitungan hari, jumlah pendaftar melonjak drastis. Data per 20 April 2026 pukul 10.30 WIB menunjukkan total 383.830 orang telah mendaftar, naik hampir seratus ribu orang hanya dalam satu hari dari sebelumnya 284.393 pelamar. Lonjakan itu sempat menyebabkan gangguan teknis pada situs resmi pendaftaran.
Dari total pelamar, sebanyak 220.364 orang memilih posisi manajer koperasi desa merah putih, sementara 64.029 orang mendaftar untuk posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah hanya menyediakan 30.000 formasi manajer koperasi desa merah putih dan 5.476 posisi Kampung Nelayan, sehingga persaingan pelamar dibanding formasi mencapai rasio lebih dari 10 berbanding 1.
“Seleksi ini terbuka dan tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan.” – Zulkifli Hasan, Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih
Syarat, Gaji, dan Jadwal Seleksi
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan Diploma 3, Diploma 4, hingga Sarjana dari semua program studi dengan batas usia 35 tahun dan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75. Pelamar yang lolos seleksi akan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk koperasi desa merah putih, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk sektor nelayan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan regulasi gaji bagi manajer terpilih akan diatur melalui Peraturan Presiden khusus, dengan pembiayaan bukan berasal dari APBN melainkan dari mekanisme Badan Usaha Milik Negara.
Tahapan seleksi dijadwalkan sebagai berikut: pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026, seleksi administrasi 15-25 April, pengumuman administrasi 26-27 April, seleksi kompetensi 5-14 Mei, dan pengumuman hasil akhir 15-17 Juni 2026.
“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong.” – Zulkifli Hasan, dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah
Sorotan Soal Potensi Kecurangan
Meski pemerintah menegaskan proses seleksi berjalan transparan dan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan, volume pelamar yang besar memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pengamat. Kondisi itu membuka celah terjadinya mismatch kompetensi, yakni ketidaksesuaian antara latar belakang pelamar dengan kebutuhan lapangan, terutama karena banyak pelamar berasal dari lingkungan perkotaan dengan pengalaman minim di pedesaan.
Analisis dari Fajar.co.id menyebut, sistem seleksi harus benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan mengingat skala persaingan yang sangat tinggi. Koperasi Desa Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas di 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ratusan Truk Sampah di Bali Kepung Kantor Gubernur, TPA Suwung Dibuka Lagi 2 Kali Seminggu



