beritaenam.com, Sleman – Pihak keluarga berharap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy tidak terbukti bersalah setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga kaget adik bungsunya itu terjaring OTT.
“Kami keluarga berdoa mudah-mudahan tidak terbukti terhadap adik ragil saya, anak ke-7, Romahurmuziy,” kata kakak perempuan Rommy, Nisrinun Ni’mah ditemui di kediamannya di Tempelsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (15/3/2019).
“Karena abah menekankan kepada keluarga tentang kesederhanaan dan kejujuran. Saya tidak percaya Mas Rommy bersalah,” lanjutnya.
Nisrinun engaku dia mendengar kabar Rommy terjaring OTT KPK siang tadi dari pemberitaan media.
“Saya tidak menyangka, apa yang sudah dituduhkan oleh KPK menimpa adik saya, saya kaget,” imbuh kakak Rommy nomor tiga dari tujuh bersaudara tersebut, seperti dikutip dari detik.com
Diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Rommy tersiar pagi tadi. Dia diketahui sedang berada di Surabaya saat terjaring OTT KPK.
KPK menyebut OTT yang menjerat Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
“Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah,” ucap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Status hukum Rommy dan 4 orang yang kena OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.