Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP DKI: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

by admin
12/12/2020
in News
A A
0

menegaskan,

BERITAENAM.com — Tidak ada tempat usaha, hotel maupun restoran yang dibolehkan mengadakan perayaan malam Tahun Baru 2021 guna memutus mata rantai pandemi COVID-19.

Sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata 7 Desember.

“Kepada hotel, kafe dan resto tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di tempat-tempat tersebut,” kata Arifin Kepala Satpol PP DKI Jakarta menegaskan.

Jam operasional tempat usaha seperti hotel, restoran, kafe dan pusat perbelanjaan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Tidak dibolehkan adanya kegiatan di Malam Tahun Baru 2021, seperti pesta pergantian tahun dan sebagainya.

“Aturannya tetap, semua menghindari kerumunan,” kata Arifin.

Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan personel melakukan patroli dan pengawasan pada malam pergantian tahun.

Pengawasan ini juga melibatkan aparat dari jajaran TNI dan Polri.

Selain itu, untuk pengawasan juga melibatkan Satgas internal yang ada di tempat-tempat usaha untuk menegakkan aturan PSBB.

“Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan, mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada,” kata Arifin.

Arifin menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah tentang PSBB.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggar PSBB di masa transisi. Hingga kini tercatat ada 201 restoran yang ditutup selama 1×24 jam dan 215 restoran yang didenda.

Juga terdapat 79 lokasi perkantoran yang ditutup selama 3×24 jam, dan didenda ada 19 lokasi karena melanggar protokol kesehatan.

Total keseluruhan pelanggaran protokol kesehatan, tidak memakai masker sebanyak 72.756 orang, data periode 12 Oktober hingga 10 Desember 2020.

Jumlah pelanggar yang menjalani kerja sosial sebanyak 70.116 orang dan denda yang terkumpul dari para pelanggar kurang lebih Rp5 miliar.

“Saya tegaskan Satpol PP tidak akan pernah kendur. Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian,” kata Arifin.

 

Related Posts

disfungsi ereksi
kesehatan

Disfungsi Ereksi: Penyebab Medis, Faktor Psikologis, dan Kapan Harus ke Dokter

by Al Berlant Ghulam
1 hour ago
0

Kesulitan mencapai atau mempertahankan ereksi merupakan keluhan yang jauh lebih umum daripada yang dibicarakan secara terbuka. Rasa malu membuat banyak pria menundanya bertahun-tahun atau mencari solusi instan tanpa pemeriksaan. Padahal disfungsi ereksi kerap menjadi sinyal awal masalah kesehatan lain yang...

Read more
tidur berkualitas

Cara Mendapatkan Tidur Berkualitas: Tahapan Tidur, Kebiasaan, dan Kesalahan Umum

2 hours ago
harga emas dunia

Harga Emas Dunia Naik ke Level USD4.409 per Ons Ditopang Pelemahan Dolar AS

3 hours ago
Next Post
Yogurt Sebagai Makanan Penutup

Yogurt Sebagai Makanan Penutup

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan