Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sejumlah Nama-nama Besar akan Diungkap dalam Dakwaan Eni Saragih

admin by admin
29/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Sejumlah Nama-nama Besar akan Diungkap dalam Dakwaan Eni Saragih

Eni Saragih.

7
SHARES
105
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menghadapi sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 hari ini. Sidang bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Sidang untuk terdakwa Eni Maulani Saragih yang akan dilakukan pada hari Kamis, 29 November 2018,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (26/11/2018) kemarin.

Ada sejumlah nama besar yang dinantikan untuk diungkap peranannya lewat dakwaan Eni. Selama proses penyidikan Eni memang ada nama-nama top yang diperiksa sebagai saksi, antara lain Direktur PLN Sofyan Basir, mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, hingga pengusaha batu bara, Samin Tan, yang juga dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Eni pada 13 Juli 2018 lalu. Tim KPK menangkap Eni di rumah Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial.

Usai penangkapan, KPK melakukan pemeriksaan dan kemudian menetapkan Eni, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR, sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang menjadi salah satu konsorsium di proyek PLTU Riau-1. Duit suap itu diduga diberikan Kotjo agar perusahaannya yang mengerjakan proyek itu.

Dilansir dari detil.com, dalam proses penyidikan, KPK melakukan pengembangan dan menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji USD 1,5 juta terkait proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Eni telah mengembalikan duit sekitar Rp 3,55 miliar kepada KPK selama masa penyidikan. Total, KPK telah menerima pengembalian uang dalam kasus ini senilai Rp 4,26 miliar.

Perinciannya, pengembalian dari Eni Rp 3,55 miliar dan pengembalian dari panitia Munaslub Golkar Rp 712 juta. KPK juga telah menyita Rp 500 juta saat OTT terhadap Eni.

Tags: Eni SaragihKasus suapKPKPLTU Riau
Previous Post

Hasil Liga Champions: Tampil Dominan, PSG Menang 2-1 Lawan Liverpool

Next Post

Kepindahan Lulung ke PAN Picu Saling Serang di Antara Kedua Partai

admin

admin

Next Post
Kepindahan Lulung ke PAN Picu Saling Serang di Antara Kedua Partai

Kepindahan Lulung ke PAN Picu Saling Serang di Antara Kedua Partai

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan