Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan 34 gubernur untuk tidak terlibat dalam tindak korupsi.
Hal itu diungkapkannya usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Jokowi mengatakan, anggaran belanja negara untuk 2019 dialokasikan sebesar Rp 2.461,1 triliun. Di mana terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 855,4 triliun, lalu non K/L sebesar Rp 778,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 826,8 triliun.
“Pastikan setiap rupiah dari APBN 2019 ini betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Jokowi.
“Jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up. Jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang yang lainnya,” sambungnya.
Jokowi meminta dalam pelaksanaan anggaran 2019, baik pusat maupun daerah terus mengoptimalkan dukungan dari pengawas internal.
Sehingga, seluruh anggaran belanja yang dialokasikan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Dari pusat sampai ke tingkat desa dan juga untuk kepentingan sosial. Yang kita berikan betul-betul diterima oleh yang membutuhkan. Sehingga kita harus memastikan data penerima manfaat betul-betul akurat,” ujar dia.