• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Embong - by Embong -
19/03/2019
in Hukum, Nasional
Sidang Ratna Sarumpaet.

Sidang Ratna Sarumpaet.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Majelis Hakim Joni menolak eksepsi secara keseluruhan penasehat hukum dari terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet yang disampaikan dua pekan lalu.

Dengan ditolaknya eksepsi itu maka kasus penyebaran berita hoaks ini berlanjut ke pembuktian pasal-pasal yang didakwakan ke terdakwa.

“Mengadili, satu menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa. Dua menyatakan surat dakwaan jaksa telah disusun secara cermat dan lengkap,” kata Joni membacakan putusan sela, di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Dengan demikian, kata Joni, sidang dilanjutkan ke pokok perkara. Hakim kembali menyidangkan terdakwa pekan ke depan, Selasa 26 maret 2019 pukul 09.00 WIB.

“Tiga sidang pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan, empat menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” ujar Joni.

Diketahui, jaksa mendakwa Ratna dengan dua dakwaan, pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan, atau kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Previous Post

Ma’ruf Amin: Target Menang di Madura Minimal 60 Persen

Next Post

Emak-emak Bawa Sabu 5 Kg Dibeuk BNN di Dumai, Terlibat Jaringan Malaysia

Related Posts

Hukum

Margarito: Lompatan Futurustik Heuritika Hukum Menimbulkan Prokontra

19/02/2021
133
Hukum

Ketua MA Menggulirkan Heuristika Hukum

18/02/2021
140
Nasional

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

17/02/2021
124
Hukum

Mahfud MD: Pemerintah Jokowi-Maruf Terbuka Terhadap Kritik

15/02/2021
131
Hukum

 BPN Bisa Mengalihkan Sertifikat Itu Ya Karena….

12/02/2021
141
Hukum

Kejagung Sita Harta TSK Kasus ASABRI

11/02/2021
128

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Jokowi dan Agnes Mo.

Dapat Kesempatan Bertemu Jokowi, Begini Kata Agnez Mo

2 tahun ago
125

Belajar Dari Semut

7 bulan ago
428
Objek interstelar yang dinamai Oumuamua seperti yang direka ulang oleh para artis. (AFP/European Southern Observatory/M. Kornmesser)

Artefak Alien dari Mars dan Venus Tersembuyi di Bumi ?

2 tahun ago
141
Foto: Vlog Ahok (Youtube Panggil Saya BTP).

Jumlah Subscriber YouTube Jokowi Disalip Ahok

2 tahun ago
117

RSS Pimpinan Media News

  • Ini Dromokrasi, Bukan Demokrasi 27/02/2021 PM Syndicate
  • Pejabat Pemprov Kaget Gubernur Nurdin Terjaring OTT 27/02/2021 PM Syndicate
  • Dilarang China, Taiwan Desak Warga Makan Lebih Banyak Nanas 27/02/2021 PM Syndicate
  • Jalan Nasional di Bahodopi Morowali Bakal Dikembangkan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Gubernur Penerima Bung Hatta Anti Corruption Award ini Tergiur Korupsi Proyek Jalan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Penasihat Kesehatan AS Rekomendasikan Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson ​  27/02/2021 PM Syndicate
  • Indonesia Dorong Diplomasi Nuklir Untuk Kepentingan Rakyat 27/02/2021 PM Syndicate
  • Ace Hadirkan Solusi Lengkap Saat Hadapi Musim Hujan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Teganya, Insentif Covid Nakes Dipalak Rumah Sakit, Besarnya Hingga 70 Persen 27/02/2021 PM Syndicate
  • Advokat Nourman: Dinar Khalifah Bukan Bisnis Bodong 27/02/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »