Beritaenam.com, Jakarta – Bakal capres sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengaku tak tahu soal ‘2019PrabowoPresi Den’. Prabowo balik bertanya kenapa dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Kenapa (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bilang siasat nakal)?” tanya Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).
Wartawan lalu menjelaskan latar belakang pernyataan Yasonna karena relawan Prabowo mendaftarkan perkumpulannya dengan memenggal kata ‘presiden’ menjadi ‘presi den’.
“Presis? Nggak ngerti saya,” ucap Prabowo sambil tertawa.
Pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan tagar 2019PrabowoPre Siden oleh Kemenkum HAM dituding sebagai siasat nakal gara-gara ada spasi di antaranya. Keberadaannya pun menjadi kontroversi.
Hal ini berawal dari beredarnya surat keputusan Menkum HAM Nomor AHU-0010834.AH.01.07.TAHUN 2018. Di kop surat, tertulis ‘PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRESI DEN’.
“Memberikan pengesahan badan hukum PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN,” demikian bunyi surat bertanggal 3 September 2018 tersebut.
Menkum HAM Yasonna Laoly lalu angkat bicara soal surat keputusan itu. Yasonna menjelaskan notaris yang mendaftarkan perkumpulan tersebut menggunakan siasat dengan cara nakal. Caranya menggunakan spasi pada kata ‘Presiden’.
“Notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal. Dia menyiasati dengan mendaftarkan PERKUMPULANTAGAR2019PRABOWOPRESI DEN atau hastag 2019PrabowoPresi Den. Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata ‘Presi’ dan ‘den’,” jelas Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (10/9).