beritaenam.com, Jakarta – KPK menilai pasangan capres-cawapres mengenai komitmen memberantas korupsi masih sangat normatif. Keduanya juga belum terlihat extraordinary effort memberantas korupsi.
“Ya masih sangat normatif (komitmen memberantas korupsi), belum terlihat ada extraordinary effort-nya, kalau kita sepakat bahwa korupsi itu extraordinary crime lho ya?” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Saut menilai seharusnya masalah korupsi diupayakan luar biasa dalam memberantasnya. Misalnya dengan membenahi UU Tipikor.
“Jadi selalu sadar bahwa korupsi itu extraordinary crime, namun law and order kita tidak dibuat bernilai extraordinary effort, antara lain misalnya mari kita bereskan UU Tipikor kita, korupsi biar ditangani oleh KPK saja siapapun pelakunya, jadi APH (aparat penegak hukum) lain fokus di kriminal umum,” ujarnya.
Dalam debat capres, Prabowo Subianto mengatakan tak jadi masalah jika seseorang yang sudah diproses hukum mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif. Apalagi, menurutnya jika seseorang itu mempunyai kelebihan dan dihendaki oleh rakyat.
Menanggaapi pernyataan Prabowo, Saut enggan berkomentar banyak. Menurutnya, semua perdebatan capres biar publik yang menilai.
“Saya kagak boleh komen lebih spesifik tentang itu, saya nggak dalam posisi menilai kedua calon secara parsial, tentang itu biar pemilih yang menilai semua debat tadi malam,” tutur dia.
Debat perdana capres-cawapres digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) kemarin malam. Tema debat yang diangkat, Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. Prabowo tak menyoal jika napi eks koruptor kembali maju di konstestasi politik.
“Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa, mungkin dia…,” kata Prabowo dalam debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jaksel.