Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Kasus Habib Bahar, Ma’ruf Amin: Itu Bukan Kriminalisasi tapi Proses Hukum

admin by admin
19/12/2018
in Nasional
0
Soal Kasus Habib Bahar, Ma’ruf Amin: Itu Bukan Kriminalisasi tapi Proses Hukum

KH Ma'ruf Amin.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Cawapres KH Ma’ruf Amin membantah penahanan Habib Bahar bin Smith dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Menurut Ma’ruf, proses hukum harus ditegakkan kepolisian.

“Kalau menurut saya, itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum ya harus ditegakkan siapa saja yang melakukan (melanggar hukum),” ujar Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren Al Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

“Kalau dianggap penyimpangan hukum tindak pidana diduga, ya diproses sesuai dengan hukum yang ada,” imbuh mantan Rais Aam PBNU itu.

Ma’ruf juga menyebutkan siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas kepolisian. Apalagi saat ini juga banyak pejabat atau penyelenggara negara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Saya kira itu tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi, itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti harus dibebaskan, kalau terbukti harus diproses seusai dengan aturan yang ada, itu konsekuensi negara hukum,” ujar Ma’ruf.

Selain Bahar bin Smith, polisi menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan H Muhamad Abdul Basit Iskandar.

Polisi menyatakan CAJ dan MKUAM mengalami luka-luka. Selain mengalami penganiayaan, CAJ dan MKUAM diadu berkelahi.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Bahar Bin SmithKH Ma'ruf AminPenganiayaanPolda Jabar
Previous Post

Suami-Istri di Inggris Dibui Gara-gara Beri Nama Anaknya ‘Adolf Hitler’

Next Post

Jokowi: Kalau Ada Ulama Pukul Orang Urusan Polisi, Bukan Dengan Saya

admin

admin

Next Post
Jokowi: Kalau Ada Ulama Pukul Orang Urusan Polisi, Bukan Dengan Saya

Jokowi: Kalau Ada Ulama Pukul Orang Urusan Polisi, Bukan Dengan Saya

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan