beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa proses pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang sebelumnya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, merupakan hasil dari proses yang panjang.
“Ini proses panjang, pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini tidak, bukan merupakan masuk dalam jaringan itu, tetapi memang dimanfaatkan, itu saja,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai usai menerima Dirut ITDC dan CEO Dorna Sport SL, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (11/3).
Proses panjang dimaksud, menurut Presiden, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM, dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita yang berada di luar negeri.
Mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan, menurut Presiden, akan dibahas besok. “Ya, besok kita ketemu,” tegasnya, seperti dikutip dari setkab.go
Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu.
Siti Aisyah sendiri saat ini sudah kembali ke tanah air, dan telah melakukan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3) sore.