Surat perintah penangkapan ICC membuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi pembatasan perjalanan internasional yang luas. Sebanyak 125 negara secara hukum terikat menangkapnya bila ia memasuki wilayah mereka.
Kewajiban itu berasal dari keanggotaan negara-negara tersebut di Mahkamah Pidana Internasional. Laporan mengenai dampak surat perintah penangkapan ICC ini dimuat Zman Yisrael, edisi bahasa Ibrani Times of Israel.
“Netanyahu tidak dapat berkunjung ke 125 negara saat ini.” — Laporan Zman Yisrael, edisi Ibrani Times of Israel
Cakupan Negara Terikat Surat Perintah Penangkapan ICC
Daftar negara tersebut mencakup sejumlah mitra dagang dan sekutu terdekat Israel. Media Israel menyebut di antaranya Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.
Pembatasan bermula dari surat perintah penangkapan ICC yang terbit pada November 2024. Netanyahu didakwa atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza.
Mahkamah juga menerbitkan surat perintah serupa untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Keduanya disebut memikul tanggung jawab pidana atas sejumlah dugaan pelanggaran.
Dasar Hukum dan Keterbatasan Pelaksanaan
Statuta Roma menjadi dasar hukum pendirian ICC. Negara pihak pada umumnya wajib bekerja sama dengan mahkamah, termasuk dalam pelaksanaan penangkapan dan penyerahan tersangka.
Meski demikian, ICC tidak memiliki kepolisian sendiri. Pelaksanaan surat perintah penangkapan ICC karena itu sepenuhnya bergantung pada kerja sama negara-negara anggotanya.
Negara yang bukan pihak dapat diminta memberikan bantuan, tetapi tanpa kewajiban yang sama. Dalam praktiknya, pelaksanaan kerap bersinggungan dengan pertimbangan politik masing-masing negara.
Sejumlah negara Barat sebelumnya menolak atau mengabaikan kewajiban tersebut. Prancis, misalnya, pernah menyatakan Netanyahu dilindungi kekebalan dari penuntutan mahkamah.
Hungaria bahkan mengundurkan diri dari keanggotaan ICC seiring kunjungan Netanyahu ke negara itu. Langkah tersebut memperlihatkan lemahnya penegakan surat perintah penangkapan ICC di lapangan.
Uni Eropa sebelumnya menyerukan agar keputusan mahkamah dihormati dan dilaksanakan. Seruan itu disampaikan tak lama setelah surat perintah tersebut pertama kali diterbitkan mahkamah.
Respons Netanyahu atas Ancaman Penangkapan
Netanyahu mengisyaratkan pasukan khusus Israel dapat diberi tugas menyelamatkan dirinya bila ditangkap di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan pembawa acara Fox News Sean Hannity pada akhir Juli 2026.
Pertanyaan yang diajukan menyangkut kemungkinan pesawatnya harus mendarat darurat di negara anggota ICC. Ia tidak menjelaskan kapan operasi semacam itu dapat dilakukan maupun bagaimana pelaksanaannya.
Israel selama ini menolak yurisdiksi mahkamah atas warganya. Netanyahu sebelumnya menyebut surat perintah tersebut sebagai langkah bermotif anti-Semitisme.
Ia juga menyiagakan militer dan unit pasukan khusus untuk mengantisipasi upaya penangkapan. Pernyataan mengenai kesiapan militer itu disampaikan dalam wawancara pada awal Agustus 2026.
Tekanan Menjelang Sidang Umum PBB
Wali Kota New York Zohran Mamdani meminta pemerintah federal Amerika Serikat melaksanakan surat perintah penangkapan ICC. Permintaan itu berkaitan dengan rencana kehadiran Netanyahu di Sidang Majelis Umum PBB pada September 2026.
Mamdani mengakui Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penangkapan. Ia tetap menyebut PM Israel itu sebagai penjahat perang dalam sejumlah pernyataan terbukanya kepada media.
Netanyahu menyatakan tetap akan datang ke New York untuk menghadiri sidang tersebut. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS.
“Dia mencoba membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.” — Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel
Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma sehingga tidak terikat kewajiban tersebut. Dengan kondisi itu, setiap negara tujuan perjalanan Netanyahu membawa konsekuensi hukum yang berbeda.
Sejumlah pemerintah negara Eropa menyatakan akan bertindak sesuai kewajiban hukum internasional. Sikap tersebut membuat ruang gerak perjalanan diplomatik PM Israel itu menjadi kian terbatas.
Surat perintah penangkapan ICC dengan demikian tidak hanya berdimensi hukum semata, tetapi juga menyangkut pertimbangan politik. Pelaksanaannya sangat bergantung pada keputusan politik masing-masing negara anggota mahkamah. Situasi tersebut akan kembali diuji saat Sidang Majelis Umum PBB digelar pada September 2026 mendatang di New York, Amerika Serikat.








