Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Ujaran Kebencian
beritaenam.com, Jakarta - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian . Ahmad Dhani terbukti melakukan ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian . Ahmad Dhani terbukti melakukan ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani menghadapi sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pihak Ahmad ...
Read moreberitaenam.com, Surabaya - Polda Jawa Timur hari ini dijadwalkan akan melimpahkan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kasus ujaran ...
Read moreBeritaenam.com, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berkas yang dimaksud terkait dengan ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Hal itu tertuang dalam surat ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Ahmad Dhani menghadapi sidang tuntutan dalam kasus cuitan ujaran kebencian di PN Jaksel. Dhani sebelumnya memohon agar ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Penyitaan akun Instagram Ahmad Dhani oleh polisi dinilai sudah sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Ahmad Dhani mengaku sudah terbiasa dan terlalu sering dijadikan sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Dia bahkan biasa ...
Read moreBeritaenam.com, Surabaya - Hingga kini, Ahmad Dhani Prasetyo masih belum menyerahkan barang bukti ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik. ...
Read moreBeritaenam.com, Surabaya - Kepolisian Jawa Timur meminta Imigrasi cepat mencekal Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama ...
Read moreBeritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.
Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan