• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Polda Jatim Limpahkan Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Embong - by Embong -
17/01/2019
in Hukum, Nasional
Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani.

beritaenam.com, Surabaya – Polda Jawa Timur hari ini dijadwalkan akan melimpahkan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kasus ujaran kebencian dengan tersangka musisi Ahmad Dhani Perasetyo ke kejaksaan, Kamis (17/1/2019).

Informasi yang di dapat, Rabu (16/1/2019) malam, Dhani sudah berangkat ke Surabaya dengan menumpang Kareta Api Luxury Argo Anggrek.

“Tadi malam Mas Dhani berangkat ke Surabaya naik kereta api. Mas Dhani datang ke Surabaya untuk memenuhi panggilan Polda Jatim,” ujar Siti Rafika, Ketua Relawan Go Prabowo-Sandi (GPS) Jawa Timur, Kamis (17/1/2018).

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dhani lebih dulu datang ke Polda Jatim. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejati Jatim dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dilansir suara.com, dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan “idiot” yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur yang menolaknya saat kampanye #2019GantiPresiden.

 14 total views,  1 views today

Previous Post

Facebook Bagi-bagi Uang Rp 4,3 Triliun ke Kantor Berita Lokal di Seluruh Dunia

Next Post

Pengunggah ‘Jogja Istimewa’ Minta Maaf, Kill the DJ: Proses Hukum Tetap Jalan

Related Posts

Hukum

Jokowi Serius Bongkar Korupsi ASABRI Tugaskan Kejagung

20/01/2021
301
Nasional

Regenerasi Tubuh Polri

18/01/2021
122
Nasional

TNI AL Bantu Korban Gempa

15/01/2021
124
Hukum

MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama

14/01/2021
121
Nasional

Panglima TNI Silaturahim Tokoh Agama se-Provinsi Papua dan Papua Barat

09/01/2021
115
Hukum

Perubahan Nama FPI Di Mata Pakar Hukum

03/01/2021
134

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Presiden Jokowi saat tiba di Rapimnas III dan Santiaji Nasional Calon Anggota Legislatif PPP.

Jokowi: Saya Minta Caleg PPP Perkuat Serangan Darat di Daerah

2 tahun ago
112
SK pemecatan Ketua DPD Golkar Wonosobo.

Dukung Prabowo-Sandi, Ketua Golkar Wonosobo Resmi Dipecat

2 tahun ago
154
Jokowi-Ma'ruf.

Golkar: Jokowi-Ma’ruf akan Saling Isi Pemetaan Politik di Daerah

2 tahun ago
112
KH Ma'ruf Amin saat kampanye di Tangerang.

Kampanye Prabowo di GBK Diklaim Terbesar, Kiai Ma’ruf: Biasa Saja, Tunggu 13 April

2 tahun ago
109

POPULAR NEWS

  • Dr Anang Iskandar

    Refleksi 45 Tahun Eksistensi Kewenangan Hakim Dapat Menghukum Rehabilitasi

    0 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Coach Densus Digital Memberi Kiat

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • 15 Film tentang Pesawat yang Seru dan Menyeramkan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Di PSBB, Asosiasi Media Digital Indonesia Bantu Anggota-nya Dapatkan Iklan

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 14 Titik Yang Perlu Diketahui Bagi Pria

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »