beritaenam.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak mau ambil pusing dengan sikap kubu Prabowo Subianto yang tak mempercayai lembaga yang dipimpinnya. Kubu Prabowo enggan menyelesaikan sengketa pemilu melalui MK.
Salah satu alasannya kubu Prabowo kecewa terhadap putusan MK saat sengketa Pilpres 2014. Anwar sadar keputusan hakim tak bisa memuaskan semua pihak.
“Yang jelas putusan itu pro dan kontra. Sampai kapan pun seorang hakim dalam menyampaikan putusan tidak mungkin menyenangkan semua pihak,” kata Anwar usai berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.
Anwar juga tak ingin mengomentari lebih jauh rencana kubu Prabowo-Sandi yang tak mau lagi menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 ke MK. Menurut Anwar, MK hanya bersifat pasif dan menunggu perkara yang memang harus disidangkan.
“Kalau MK kan pasif. Semua harus mengikuti konstitusi. Itu saja imbauan di iklan layanan masyarakat,” ujarnya.
Anwar menyatakan, MK sudah mengeluarkan imbauan melalui iklan layanan masyarakat. Intinya, MK mendorong seluruh peserta pemilu mengikuti mekanisme konstitusi yang sudah ditetapkan.
“Soal dorongan untuk mengadili sengketa pemilu,” ujarnya.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi, jika Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinyatakan menang dalam Pilpres 2019. Mereka sudah tidak percaya dengan MK.
“Karena ada ketidakpercayaan itu, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Posko Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.