Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Metropolitan

Terbitkan IMB Reklamasi, Anies: DKI Terikat Perjanjian dengan Pengembang

admin by admin
19/06/2019
in Metropolitan, Nasional
0
Terbitkan IMB Reklamasi, Anies: DKI Terikat Perjanjian dengan Pengembang

Anies Baswedan

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta terikat perjanjian kerja sama dengan pengembang. Pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menjadi alasan Anies tetap menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi.

“Seperti yang saya katakan tadi, Pemprov terikat Perjanjian Kerjasama dengan pihak swasta. Karena itu, Pemprov hanya dapat menolak menerbitkan IMB apabila kewajiban pihak swasta yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kerjasama tidak dipenuhi,” kata Anies, Rabu (19/6/2019).

Anies mengatakan penerbitan IMB sesuai dengan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. IMB tetap diterbitkan pada bangunan yang sudah terlanjur berdiri.

“Sesuai azas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut. IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri,” sebut Anies.

Anies memastikan gubernur selanjutnya tidak bisa begitu saja melanjutkan reklamasi. Tidak akan ada aturan reklamasi di Perda yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

“Hilangnya reklamasi dari Perda RTRW, RZWP3K, dan RPJMD adalah bentuk penghentian Reklamasi sebagai program pemerintah DKI Jakarta. Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi,” jelas Anies.

Tags: Anies BaswedanPulau Reklamasi
Previous Post

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen: Saya Difitnah

Next Post

TVRI Meraih WTP dari BPK, DPR NaikanAnggaran Operasional Rp. 224 Milyar

admin

admin

Next Post
TVRI Meraih WTP dari BPK, DPR NaikanAnggaran Operasional Rp. 224 Milyar

TVRI Meraih WTP dari BPK, DPR NaikanAnggaran Operasional Rp. 224 Milyar

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan